nasional

Kawanan Begal Diringkus Polres Bogor

Senin, 4 Juli 2022 | 10:17 WIB
Polisi tanggap begal. (Pixabay.)

Bogor Times- Personil polisi berhasil meringku pembegal motor yang membacok korbannya di Jalan Raya Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial SD masih berusia 19 tahun.

"Personal kami melakukan penangkapan di Cileungsi kemarin," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha, Minggu (3 Juli 2022).

Polisi barang bukti berupa celurit, satu motor, dan satu kunci kontak. "Pasal yang disangkakan 365 KUHP ancaman maksimal 12 tahun penjara," ucapnya.

Baca Juga: Kendaraan Roda Empat Terbakar di Puncak Bogor

Baca Juga: Faktanya, Pria Berkeluarga Lebih Mujahid dari Pria Jomblo

Baca Juga: Tidak Harus Berkurban Jika Tidak Masuk Kreteria i

Sebelumnya, pemuda berinisial MH (19) menjadi korban begal di Jalan Raya Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Rabu 15 Juni 2022. Korban mengalami luka sabetan senjata tajam oleh pelaku di bagian leher.

Korban saat itu hendak berangkat mengendarai motor melewati Jalan Raya Ciangsana pukul 05.00 WIB. Dalam perjalanan, korban dipepet dua orang laki-laki tidak dikenal menggunakan motor.

Tanpa basa-basi, pelaku melayangkan senjata tajam ke arah korban sehingga mengenai bagian leher. Beruntung, nyawa korban masih selamat dan langsung mendapat perawatan di rumah sakit.****

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB