Bogor Times- Ulah bejat beberapa pengajar di Pondok Pesantren Riyadul Jannah sempat mendapatkan perlawanan dari korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dijelaskan, korban pernah dilaporkan kejadian tersebut pada pihak pondok Pesantren. Namun, laporan tersebut justru berbuah ancaman.
“Korban sudah sempat melapor ke pimpinan pesantren, tapi malah diancam. Katanya jangan kasih tau sama ibu kamu ya, kasian nanti ibu kamu malah kepikiran. Jadi dari ancaman itu anak-anak tidak berani lapor ke orangtuanya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada Senin 4 Juli 2022.
Baca Juga: Pesantren Salafi Wahabi Istana Yatim Riyadul Jannah Cabuli Belasan Santri Wati
Baca Juga: Tabung Gas 3 Kilo Meledak, Satu Unit Rumah Porak Poranda
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan sebanyak tiga ustaz dan seorang santri tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Beji, Depok.
"Sudah naik sidik dan empatnya jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Senin, 4 Juli 2022.
Namun demikian, Zulpan belum mau merinci identitas keempat tersangka itu.
Baca Juga: Asyik! Pemerintah Mulai Izinkan Penggunaan Ganja. Tidak Untuk Pemakai
Baca Juga: Faktanya, Pria Berkeluarga Lebih Mujahid dari Pria Jomblo
Baca Juga: Kawanan Begal Diringkus Polres Bogor
"Nanti akan disampaikan lebih detailnya. Yang jelas penyidik masih bekerja di lapangan," tuturnya.
Sejauh ini polisi telah memeriksa 3 dari 11 santriwati yang terlupakan menjadi korban pencabulan ustaz dan seniornya sendiri.
Dalam waktu dekat, sambung dia, akan melakukan pemeriksaan terhadap para santri yang terlupakan menjadi korban lainnya.