Bogor Times-Merebaknya faham radikalisme di Garut bak Virus Covid-19. Karenanya, bersama pemerintah daerah, MUI, Densus 88, dan para penyuluh agama, tengah gencar melaksanakan deklarasi kembalinya warga yang terpapar paham radikal itu ke NKRI.
Bukan hanya isapan jempol, fakta itu ditandai banyaknya warga yang tidak mengakui sebagai warga negara Indonesia (WNI) hanya karena ikut-ikutan dan diberi iming-iming masuk surga tanpa harus melaksanakan kewajiban syariat.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Cece Hidayat dalam acara Dialog Kebangsaan bertema "Membangun Moderasi Beragama, Mengelola Keberagaman, Meneguhkan KeIndonesiaan" di Harmoni Hotel pada Kamis, 30 Juni 2022 lalu.
Baca Juga: Wow, Aksi Nekat Emak-emak Trobos Rel Kereta Api
Baca Juga: Erick Thohir : Kontribusi BUMN ke Negara Rp1.200 Triliun
Turut hadir pada acara itu Kepala Kanwil Kementerian Agama Jabar Ajam Mustajam, Wakil Bupati Helmi Budiman, dan jajaran pejabat Forkopimda Garut, perwakilan ormas Islam, serta para tokoh berbagai agama.
"Ada sebuah kejadian yang kami alami. Saat deklarasi 200 warga di Selatan itu, saya berbincang dengan seorang ibu, yang tidak mengakui sebagai WNI," kata Cece Hidayat.***