nasional

Ringkus Para Penimbun Solar, Polda Jabar Apresiasi Kinerja Polres Bogor

Rabu, 6 Juli 2022 | 17:18 WIB
ilustrasi penimbunan solar bersubsidi (Imam/Bogor Times)

Bogor Times- Personel Polda Jabar berhasil meringkus sindikat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Dua orang tersangka berinisial AAZ (22) dan AAL (19) diamankan oleh Satreskrim Polres Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo  mengapresiasi kinerja dari Polres Bogor yang telah mengungkap kasus tersebut.

"Kapolres Bogor dan para anggotanya dengan sigap ringkus para pelaku. Kami sangat apresiasi kinerja jajaran Polres Bogor," kata Ibrahim di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada Rabu 6 Juli 2022.

Sementara itu Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap mobil boks yang membeli BBM solar bersubsidi.

Baca Juga: Gp Ansor dan Kemenag Bogor gelar Doa bersama untuk Keselamatan Ibadah Haji

Baca Juga: Izin ACT Dicabut, Karena Pelanggaran Hukum PP

Baca Juga: Izin ACT Dicabut, Karena Pelanggaran Hukum PP

"Kami yang mendapat laporan tersebut langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan terhadap kendaraan truk boks tersebut kita temukan tandon penyimpan BBM solar dari SPBU," kata Iman.

"Dari situlah kami langsung mengamankan kedua pelaku untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, keduanya telah melakukan penyalahgunaan solar bersubsidi selama 1 tahun," ujarnya.

Solar yang mereka beli dari beberapa SPBU tersebut kata Iman dijual oleh para pelaku untuk proyek di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Jangankan Kotak Amal di Masjid, Hajar Aswad di Kakbah pun Pernah Dicuri, 22 Tahun Menghilang

Baca Juga: Boleh Tinggalkan Shalat Usai Infaq Rp 25 Ribu, Simak Ajaran Aliran Sesat di Garut

"Jadi dari tangan pelaku berhasil kita amankan barang bukti berupa uang tunai Rp10 juta dan dua unit tempat penyimpanan solar bersubsidi dalam mobil boks. Mobil boks tersebut masing-masing berkapasitas 1.000 liter, yang terisi kurang lebih 400 liter solar," katanya.

Sementara berdasarkan pengakuan dari salah seorang tersangka AAZ, dia membeli solar dengan harga Rp5.500.

"Jadi saya jual lagi seharga Rp6.500 per liternya, keuntungan saya dapat Rp1.000 per liter atau bahkan di tempat tertentu keuntunganya bisa Rp1.350 per liter," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB