Bogor Times- Doa anak saleh akan menjadi jariah orang tuanya. Lalu apakah doa anak yang tidak saleh ditolak karena ketidaksalehannya? Masalah ini menarik perhatian Imam Al-Ghazali.
Dalam Kitab Ihya Ulumiddin, Imam Al Ghazali membantah klaim sebagian orang yang mengatakan bahwa doa anak yang tidak saleh bagi kedua orang tuanya tidak berguna karena ketidaksalehannya sebagaimana keterangan hadits Bukhari dan Muslim tersebut.
Imam Al Ghazali mengakui bahwa hadits itu hanya menyebutkan doa anak yang saleh. Tetapi secara umum, kesalehan itu melekat pada anak-anak orang yang beriman, terlebih anak orang-orang yang teguh dalam beragama.
Mereka dapat dikatakan sebagai anak yang saleh meski juga melakukan dosa dan berbuat fasik.
Artinya, “Seseorang berkata, ‘Anak kadang tidak saleh sehingga doanya tidak berpengaruh bagi kedua orang tua. Padahal ia mukmin.’ Kesalehan sudah umum pada keturunan orang beragama, terlebih kalau orang bertekad mendidik dan mengantarkannya pada kesalehan. Secara global, doa orang beriman untuk kedua orang tuanya tetap berguna baik ia anak berbakti maupun anak durhaka. Kedua orang tuanya akan tetap diberi pahala atas doa dan kebaikan anaknya karena itu bagian dari ikhtiarnya dan ia tidak akan disiksa karena dosa keturunannya. Pasalnya setiap orang tidak menanggung dosa orang lain,” (Imam Al Ghazali, Ihya Ulumiddin, [Beirut, Darul Fikr: 2018 M/1439-1440 H], juz II, halaman 30).
Baca Juga: Hidangan Darah Sapi atau Marus Hasil Kurban, Apa Hukumnya?
Baca Juga: Kewajiban Haji dan Umroh Hanya Sekali, ini Alasannya
Baca Juga: Isarat Buruk Saat Mimpikan Kakbah Berpindah dan Terbakar
Baca Juga: Bahaya, Saat Mimpi Sholat di Atas Kakbah
Imam Al-Ghazali berpijak pada Surat At-Thur ayat 21 di dalam membangun argumentasinya. Ia mengutip Surat At-Thur ayat 21.
Artinya: “Orang-orang yang beriman, dan anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan keturunan mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat pada apa yang dikerjakannya,” (Surat At-Thur ayat 21).
Menurut Imam Al Ghazali, Allah berdasarkan Surat At-Thur ayat 21 tidak akan mengurangi pahala kedua orang tua yang telah meninggal karena amal fasik dan dosa yang diperbuat anaknya yang masih hidup. Sebaliknya, Allah menjadikan kehidupan anak mereka sebagai tambahan pahala bagi kedua orang tuanya. (Al-Ghazali, 2018 M/1439-1440 H], II/30).
Baca Juga: Bonceng Tiga Naik Motor, Polisi Mulai Terapkan Sangsi Denda Rp 250 Ribu
Baca Juga: Harga Bawang Meroket, Petani Dipinta Giat Menanam