Bogor Times - Rencana pemerintah menerapkan kembali aturan kewajiban vaksinasi Booster dianggap berlebihan.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Kabupaten Bandung Barat angkat bicara. Organisasi itu menilai kebijakan pemerintah yang kembali akan menerapkan aturan wajib vaksin booster itu dianggap akan berdampak buruk pada sektor pariwisata.
"Kebijakan itu pasti berdampak terhadap wisatawan luar daerah yang liburan seperti ke Lembang atau Kota Bandung," kata Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bandung Barat, Eko Suprianto pada Minggu, 10 Juli 2022.
Baca Juga: PCNU Kabupaten Bogor Turut Serta Meriahkan Vaksinasi Serentak Indonesia
Baca Juga: Dorong Pandemi menjadi Endemi, KKN UNUSIA Bantu Proses Vaksinasi
Baca Juga: Vaksinasi Booster Dijawabarat Baru di 10 Titik Lokasi
Menurut Eko, saat ini sektor pariwisata sudah berangsur pulih dengan peningkatan kunjungan wisatawan dengan carrying capacity tempat wisata yang diperbolehkan 100 persen.
Dengan adanya kebijakan tersebut, kata Eko, akan memungkinkan kunjungan akan menurun. Eko menyebutkan, wisatawan yang biasa melakukan perjalanan antardaerah tentunya akan berpikir ulang ketika belum booster.
"Tentu ada kekhawatiran ketika sudah memesan tiket perjalanan atau booking tempat untuk berlibur, mereka harus mengeluarkan biaya lagi untuk booster," katanya.
Baca Juga: PCNU Kabupaten Bogor Turut Serta Meriahkan Vaksinasi Serentak Indonesia
Baca Juga: Dorong Pandemi menjadi Endemi, KKN UNUSIA Bantu Proses Vaksinasi
Baca Juga: Salah Tafsir Ayat Al quran Untuk Pecah Belah Umat, Simak Penafsiran Al-Fath ayat 29 Bogor Time
Lebih lanjut, Eko menyebutkan, kebijakan itu akan menyulitkan wisatawan. Contohnya ketika melakukan perjalanan darat, udara, dan laut yang menggunakan fasilitas moda transportasi umum.Biasanya ketika memesan tiket akan terkoneksi dengan nomor KTP. Ketika belum booster, keberangkatannya bakal terkendala.
"Itu baru bicara sektor pariwisata, belum lagi di mal, perkantoran, restoran, hotel, atau kafe. Pasti pengaruhnya ada, kan selama ini orang beranggapan dua kali vaksin cukup, karena Covid-19 juga sudah menurun," katanya.
Eko mengatakan, ia belum mengetahui teknis pemeriksaan bagi yang sudah booster dan belum di jalan akan seperti apa.
Baca Juga: Buat Konten, Sekawanan Bocah Buat Truk Sampah Adu Banteng
Baca Juga: Perbedaan Hukum Kepemilikan Daging Kurban Bagi Kaya dan Miskin
Baca Juga: Hikmah Pembatasan Kurban pada Orang Kaya dan Miskin
"Apakah akan ada lagi penyekatan seperti sebelumnya di daerah-daerah pembatasan atau pos pemeriksaan oleh petugas gabungan," ucapnya.***
Cc. Muhammad