Bogor Times- Pegiat Antikorupsi, Febri Diansyah mengkritik tegas Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK itu bersikeras, sidang etik untuk Pimpinan KPK yang diduga menerima gratifikasi terkait MotoGP itu harusnya tetap dijalankan.
" Alasan efisiensi Dewas KPK keliru. Dewas KPK menggunakan alasan efisiensi karena ancaman hukuman terberat bagi Pimpinan KPK yang melanggar kode etik adalah diminta mengundurkan diri," tegasnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari cuitan Twitter, Rabu, 13 Juli 2022.
Menurutnya, Dewas KPK hanya berkilah dengan argumentasi fatal yang dicari-cari. Dewas sendiri yang seharusnya bertanggung jawab jika ancaman sanksi untuk Pimpinan sangat ringan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ade Yasin: Kami Ingin Ade Yasin Dihadirkan
Baca Juga: Terungkap, KPK Tak Lakukan OTT Ade Yasin Simak Keterangan Kuasa Hukum
Baca Juga: IPK Turun, Mahasiswa Penerima KIP Terancam Dihapus
"Yang kedua, alasan keliru karena Dewas KPK lupa, tujuan penegakan etik di KPK bukan sekedar menghukum, tapi lebih dari itu, menjaga marwah KPK," ucapnya.
Sejak dulu, Febri menegaskan, penegakan etik yang kuat menjaga wibawa KPK sekaligus memberi pembelajaran bagi pimpinan atau pegawai KPK lain.
"Dewas KPK gagal memahami esensi penegakan etik tersebut," tegasnya.*****