nasional

Modus Jasa Titip. Korban Tita Ungkap Kerugian Korban Hingga Ratusan Juta

Rabu, 13 Juli 2022 | 21:51 WIB
Ilustrasi kasus kriminal. Foto: Pixabay

Bogor Times- Diduga karea kehabisan akal untuk menagih uangnya kembali. Seorang korban penipuan modus titip uang atau pre-order bukaan di media sosial instagram.

Akun Instagram bernama @korbanpenipuantita tersebut mendadak viral usai membeberkan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh orang bernama Tita.

Dalam celotehanna, para korban mengaku telah merugi hingga ratusan juta rupiah.

Diceritakan dalam unggahan terdapat korban yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp400 juta.

Tak hanya berceloteh, para pihak yang diduga adalah korban menyertakan barang bukti serta testimoni.

 “Bakalan aku buka terus perkembangan si tita ini, terima kasih teman-teman yang sudah mencurahkan segala uneg-unegnya, sharing fiti, nominal, saling menguatkan, menodakan, dll,” kata pemilik akun @korbanpenipuantita dalam unggahan cerita Instagramnya.

 Tak hanya melalui unggahan cerita Instagram, akun tersebut juga membagikan unggahan dalam bentuk tangkapan layar pesan singkat.

 Dari sebuah unggahan tangkapan layar, korban penipuan mengungkap asal usul sosok Tita yang diduga telah melakukan penipuan.

 

“Min mau kasih info. Dulu si Tita ini rumahnya di Jaeran Cinere. Orangnya emang udah gak beres min, mau gaya tapi gak mau usaha. Ibunya sampe jual kontrakan karena kelakuan anaknya, terus jadi ART juga. Kalo sekarang gak tau lagi tinggal di mana,” ungkap seorang diduga korban dalam unggahan tangkapan layar pesan singkat yang dibagikan @korbanpenipuantita.Modus yang diduga digunakan pun terbilang cukup ampuh yakni dengan membuka pre-order jasa penitipan barang-barang rumah tangga dan elektronik dengan harga di bawah pasaran.

Para korban diwajibkan menyerahkan uang DP (Down Payment) atas barang yang diinginkan, kemudian sosok Tita akan membelikan barang tersebut.

Tapi kemudian terjadi wanprestasi dimana uang yang telah disetorkan tidak kembali menjadi barang yang diinginkan.

Beberapa korban mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah untuk menutupi kerugian yang diderita akibat skema penipuan jasa titip tersebut.***

Cc, Muhammad

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB