Bogor Times- Bisa terbayang jika permohonan tanah tanpa warkah bisa menjadi Sertifikat.
Sementara warkah tanah tanah adalah dokumen yang merupakan alat pembuktian data fisik dan data yuridis bidang tanah yang telah dipergunakan sebagai dasar pendaftaran bidang tanah tersebut.
Itulah alasan mafia tanah di kantor ATR/BPN diciduk polisian. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menerangkan, keempat tersangka itu ditangkap di beberapa wilayah.
Dari beberapa tersangka, salah satunya yakni tersangka PS selaku Ketua Ajudifikasi PTSL ditangkap wilayah Depok.
Sementara itu, Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi menerangkan, PS ditangkap terkait tindak pidana yang dia lakukan saat menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan.
"PS ini sekarang menjabat sebagai Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara, tapi sewaktu melakukan tindak pidana ini dia menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan," kata Petrus.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut PS bekerjasama dengan dengan seorang pendana untuk menerbitkan sertifikat tanpa warkah.
"Dia ini menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar," tuturnya.
Mengulas, hingga hari ini Subdit Harda Ditreskrimum PMJ telah menetapkan lebih dari 20 tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi.***