Bogor Times- Pengurus Paguyuban Perumahan Sulambayang View menilai kepolisian takut untuk menangkap kawanan maling yang meneror warga.
"Kami duga polisi takut tangkap maling di perumahan kami. Bisa saja bekingnya orang besar, saya hanya menduga," kata salah satu anggota paguyuban yang enggan disebut namanya pada Rabu 20 Juli 2022.
Bukan tanpa alasan, indikasi itu berasal dari pantauan petugas paguyuban yang mengikuti perjalanan kasus tersebut, dari tahap pelaporan, penyelidikan hingga penyidikan.
Baca Juga: Pentingnya Amanah dan Sikap Adil dalam Islam
Baca Juga: Sekawanan Maling Teror Warga Perum Sulangbayang View
Baca Juga: Asik, Calhaj Reguler Lansia Cukup Tunggu 3 Tahun Untuk Haji
"Ada bukti CCTV, dan setelah olah TKP ada kandang yang ditinggalkan. Kandang burung itu ada sidik jari," tuturnya.
Berdasarkan keterangan warga, Polres Depok pernah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Namun hanya sekali.
"Setau saya, minimal kami sebagai pelapor dapat satu SP2HP dalam sebulan. Nyatanya tidak. Baru sekali kami dapat," ucapnya.
Karenanya, sambung dia, masyarakat tidak dapat disalahkan ketika menduga adanya rasa takut atau pobia yang dialami polisi.
Kondisi perkembangan kasus tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Paguyuban, Ardiansyah. Menurutnya, warga perumahan berharap banyak pada pihak kepolisian di jajaran Polres Depok. Lantaran, pencuri telah meneror warga.
"Pelakunya belum menangkap dan kami hanya dapat SP2HP. Jadi wajar jika kami punya harapan pelaku ditangkap," kata Atdiansyah.
Terlebih lagi, sambung dia, polisi telah mengantongi beberapa bukti petunjung hingga ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV.
Saat dikomfirmasi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Imran Edwin Siregar melalui anggotanya menjelaskan, upaya penyidikan terkendala koneksi dengan disdukcapil. Sehingga polisi kesulitan dalam melakukan pelaku.
"Data dari Disdukcapil ke blok, jadi walaupun ada sidik jari tetap tidak bisa memastikan pelaku karena ada banyak sidik jari yang serupa dengan pelaku," singkat Penyidikyang enggan namanya diwartakan.***