nasional

Pentingnya Amanah dan Sikap Adil dalam Islam

Rabu, 20 Juli 2022 | 06:00 WIB
Ilustrasi Buku besar Imam Al Ghazali (Pixabay.com)

Bogor Times- Agama Islam memiliki ajaran yang sangat ketat tetntang ke adilan dan keamanahan.  Seperti dalil di bawah ini:

 إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

Artinya, “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (memerintahkan kalian) apabila menetapkan hukum di antara manusia untuk menetapkannya dengan adil. Sungguh Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kalian. Sungguh Allah Maha Mendengar dan Maha Melihat,” (Surat An-Nisa’ ayat 58).

Dalam beberapa kitab tafsir, yaitu Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir Al-Qurthubi, menjelaskan bahwa ayat ini turun pada peristiwa Fathu Makkah (Pembebasan Kota Mekah).

Setelah berhasil menguasai Kota Mekkah dengan aman dan damai, Nabi Muhammad SAW meminta kunci Ka’bah yang ketika itu dipegang oleh Utsman bin Talhah Al-Hajabi Al-Abdari dan Syaibah bin Utsman bin Abi Talhah.

Utsman dan Syaibah adalah saudara sepupu dan menjabat sebagai juru kunci Ka’bah. Ketika itu, sebagai juru kunci Utsman dan Syaibah belum memeluk Islam.

Namun, setelah keluar dari Ka’bah, Nabi Muhammad langsung membaca ayat di atas (An-Nisa’ ayat 58) dan mengembalikan kunci Ka’bah kepada Utsman bin Talhah.

Sebagian riwayat menyebutkan, ayat ini diturunkan khusus untuk Nabi Muhammad SAW dalam perkara kunci Ka’bah tersebut.

Diceritakan bahwa Abbas bin Abdul Muthalib meminta kunci itu dari Utsman dan Syaibah. Merasa dirinya bukan bagian dari kaum Muslimin, awalnya Syaibah ragu menyerahkan kunci itu karena khawatir kunci itu tidak akan dikembalikan kepada mereka berdua.

Namun akhirnya mereka mau menyerahkan kunci itu kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan kunci itu, Nabi Muhammad SAW masuk ke dalam Ka’bah, melaksanakan shalat dua rakaat, dan menghancurkan berhala yang ada di dalamnya. Setelah selesai Nabi Muhammad keluar dari Ka’bah sambil membaca ayat di atas (An-Nisa’ ayat 58).

Beliau kemudian memanggil Utsman dan Syaibah, lantas berkata kepada keduanya sebagai berikut:

خذاها خالدة تالدة لا ينزعها منكم إلا ظالم

Artinya, “Silakan ambil kunci ini. Pegang selamanya secara turun-temurun. Tidak akan ada yang boleh mengambil kunci ini dari kalian kecuali orang yang zalim.”

Kesimpulannya, amanat sebagai juru kunci Ka’bah tetap dikembalikan kepada Utsman dan Syaibah meski keduanya belum memeluk Islam. Berdasarkan kosepsi bahwa amanat harus diserahkan kepada orang yang berhak menerimanya meski orang tersebut bukan bagian dari golongan Muslimin.

Dalam beberapa kitab hadits dikisahkan dari Aisyah tentang seorang perempuan Al-Makhzumiyah yang melakukan pencurian.

Halaman:

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB