Bogor Times- Kebahagiaan tengah meliputi keluarga besar Habib Rizieq Shihab. Salaha satu ulama ini disambut oleh keluarga di kediamannya yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu 20 Juli 2022.
Kepada media, Tim Advokasi HRS, Aziz Yanuar mengungkapkan, bahwa Habib Rizieq hari ini Kamis (21 Juli 2022) berencana akan melakukan kunjungan ke Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini sudah kembali bersama keluarganya yang ada di Petamburan, Jakarta Barat.
“Alhamdulillah wa syukrulillah, beliau sudah dari pagi di rumah di Petamburan Jakarta,” kata salah satu santri, Syahid.
Kepada media, Kepala Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan, pembebasan bersayarat bukan berarti Habib Rizieq bebas kemanapun dan melakukan apapun.
Kemenkumham memperingatkan Habib Rizieq untuk ambil pelajaran dari perjalanan kasusnya dengan menjaga tindakan dan ucapan agar tidak kembali membuat masyarakata resah.
Maka apabila ketentuan itu tidak dipenuhi atau dilanggar, Kemenkumham akan menjebloskan Habib Rizieq ke penjara.
Meski sudah bebas bersyarat, kata Rika, mantan Imam Besar FPI itu dituntut untuk memenuhi beberapa ketentuan.
“Status yang bersangkutan bebas bersyarat. Jadi ada ketentuannya. Jika ketentuan tersebut dilanggar. Maka, status bebas bersyarat Habib Rizieq Shihab akan dicabut dan kembali dijebloskan ke penjara kembali,” tegasnya.***