Bogor Times,Jakarta-AKP Rita Yuliana dikabarkan mengundurkan diri setelah dikaitkan-kaitkan dengan peristiwa polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Terkait kabar AKP Rita Yuliana itu, Polda Metro Jaya memastikan yang bersangkutan masih aktif sebagai anggota Polri dan bertugas di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan hal ini untuk menepis isu yang menyebut AKP Rita telah mengundurkan diri.
"Yang bersangkutan saat ini tercatat sebagai anggota Polda Metro Jaya," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022) malam.
Baca Juga: Brigadir J Akan Diautopsi di Rumah Sakait Angkatan Laut
Sekedar ditekahui,AKP Rita pada 2018 berkesempatan mengenyam beasiswa Beijing Foreign Studies University (BFSU) sehingga mewakili Polri mengikuti International Law Enforcement Liaison Officer Program.
Pada Hari Jadi ke-73 Polwan, Rita mendapat penghargaan Kapolda NTB yang saat itu dijabat Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Baca Juga: Artis Nikita Mirzani ditangkap Polresta Serang
Pada 1 Juli 2021 Rita naik pangkat dari Iptu ke AKP. Dan pada Desember 2021 AKP Rita Yuliana dimutasi ke Polda Metro Jaya. Kini Rita Yuliana menjabat Panit 1 Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
AKP Rita merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2013. Setelah lulus dia ditempatkan di Lombok Timur hingga menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Lombok Timur.
AKP Rita juga pernah bertugas di Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB dan berhasil mengungkapkan kasus striptis Metzo di kawasan pariwisata Sengigi.
Baca Juga: Ketua IPW Minta Agar Kasus Brigadir J Diberi Sanksi Pasal 233 KUHP
Sejak Januari 2022 AKP Rita ditugaskan di Polda Metro Jaya. Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2604/XII/KEP.2021. Dalam surat tersebut tercatat AKP Rita menjabat sebagai Panit Subdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
AKP Rita juga dikenal dengan berbagai prestasi yang diraihnya selama menjabat sebagai polwan. Bahkan, dirinya pernah viral di media sosial setelah menunjukkan kemampuan berbahasa Mandarin.
Saat itu AKP Rita mendapatkan Hanyu Shuiping Kaoshi (HSK). HSK merupakan ujian standardisasi kemahiran berbahasa Mandarin bagi penutur asing yang hanya ditargetkan mencapai HSK level 3. AKP Rita justru mendapatkan HSK level 4.