Bogor Times,Jakarta Selatan- Kombes Pol Yandri Irsan sejak Kamis (21/7/2022) siang hari resmi mengemban seluruh tanggung jawab kegiatan operasional Polres Metro Jakarta Selatan .
Hal itu setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menunjuk Kombes Yandri sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan. Kombes Yandri menggantikan posisi Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang dimulai oleh Kapolri buntut dari penembakan Brigadir J.
Sebelum menjadi Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Yandrital Direktur Pengamanan Objek Vi (Pam Obvit) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: RSUD Cibinong Ganti Direksi, PLT Bupati Bogor Iwan Setiawan Dianggap Offside
Baca Juga: Ada 340 Lowongan Kontruksi Proyek RSUD Parung, Warga Desa Cogreg Gigit Jari
Baca Juga: Pemuda Karang Taruna Desa Cogreg: RSUD Bogor Utara Cerminan Buruk Kabupaten Bogor
Posisi ia duduki sejak Selasa, 4 Januari 2022. Sebelum disimpan di Ibu Kota, Kombes Yandri Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Utara. Ia posisi itu sejak 29 Januari 2019.
Sebelumnya ia percaya Wadirkrimsus Polda NTT.
Kombes Yandri menamatkan sekolah menengah atas di SMA Tanjung Karang, Lampung. kemudian melanjutkan pendidikan di Akademi Polisi (Akpol) dan lulus pada 1996.
Baca Juga: Non-aktifkan 3 Perwira, INSPIRA Nilai Kapolri Profesional-Transparan Ungkap Kasus Brigadir J.
Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Polresta Serang Kota
Baca Juga: Wisuda ke-74 UIKA luluskan 21 wisudawan/wisudawati dari program studi komunikasi dan penyiaran islam
Sebelum tercatat di Polda Metro Jaya, dia pernah menjadi Kapolres Belu pada 2017-2018.
Yandri juga akhirnya pernah bekerja sebagai Direktur Wadirkrimsus Polda NTT, Direskrimsus Polda Sulawesi Utara pada 2019, hingga ditugaskan sebagai Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya.
Pada Mei 2020, Yandri kemudian dimutasi sebagai Kabid Pengembangan Sistem Informasi (Bangsis) Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1377, 1378, 1381/V/Kep/2020 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri.