Bogor Times,Kota Bogor-Kapolreta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo menanggapi pernyataan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang meminta agar kinerja Susatyo dievaluasi oleh Kapolda Jabar Irjen Suntana.
"Pada pernyataan IPW tersebut perkara yang menjadi perhatian adalah laporan Deky Y Wermasuban pada tahun 2020. Sampai dengan saat ini Satreskrim Polresta Bogor kota masih melakukan proses penyidikan secara serius, prosedural dan berimbang karena perkara ini saling lapor. Kami sudah pernah berupaya melakukan mediasi dalam rangka restoratif justice namun tidak berhasil,"kata kapolresta melaui whatsapp yang dikirimkan kepada wartawan Bogor Times.com
Baca Juga: Ketua IPW Minta Kapolda Jawabarat Evaluasi Kinerja Kapolresta Bogor Kota
Kapolresta mengungkapkan,satuan reskrim yang dipimpinnya telah menerima beberapa laporan dari Deky Y Wermasuban dan Norce Amiranti. Atas laporan tersebut, Polresta Bogor Kota masih berusaha memenuhi dua alat bukti.
Baca Juga: Ini Dia Spesifikasi Iphone 14 Pro Max Lebih Murah Rilis September 2022
"Perkara tersebut masih ditangani secara intensif dan tidak ada penghentian atas perkara tersebut. Terkait SP2HP telah kami berikan sebanyak dua kali dan akan kami sampaikan secara berkala kepada pelapor,"masih kata kapolresta.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Temukan Jejak Elektronik Pembunuhan Berencana
Proses pengawasan penyidikan telah dilakukan melalui mekanisme gelar perkara terhadap semua LP maupun yang menjadi perhatian masyarakat bahkan sudah dilakukan pada tingkat Polda.
"Kami akan mendorong Satuan Reskrim Polresta Bogor untuk dapat mempercepat penanganan laporan ini secara profesional, prosedural dan segera dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta memastikan tidak ada diskriminasi terhadap penanganan Laporan tersebut.Kami selalu membuka diri atas kritik dan saran masyarakat,"tambah dia.
Ketika wartawan media ini menanyakan apa yang menjadi kendala sehingga satuan reskrim belum mendapatkan dua alat bukti.
Kapolresta tak menjawab banyak pertanyaan wartawan,Susatyo hanya mengatakan anak buahnya masih akan mendalami saat gelar perkara agar komprehensif karena dalam kasus ini kedua belah pihak itu melakukan aksi saling lapor
Sebelumnya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta agar Kapolda Jabar Irjen Suntana mengevaluasi kinerja Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Sugeng mengaku kecewa atas kinerja orang nomor satu di kepolisian resort Bogor Kota itu.
Sugeng menceritakan asal muasal adanya dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) yang menimpa kliennya.
Yaitu sekitar dua tahun lalu warga Kecamatan Bogor Utara berinisial DYW diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota Brimob.