Bogor Times- Kasus bobolnya dua unit rumah di Perumahan Sulambayang View tengah diselesaikan. Kuasa Hukum Pihak Perumahan, Anggie Alpiante mengaku enggan memperpanjang kasus tersebut.
Anggie menilai, upaya somasi penting dilakukan karena ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum warga.
“Barang berat ditahan. Jadi tidak dapat berlanjut pembangunan. Itu jelas merugikan klien kami, karena itu kami tegus.” Kata Anggie.
Baca Juga: Kuasa Hukum Perumahan Sulambayang View, Tegur Konsumen Dengan Somasi
Baca Juga: Alokasi Anggaran 2 M, Jalan Prumpung - Gunungsindur Hasinya Seperti Ini
Baca Juga: Silaturrahmi Majelis Desa Cogreg Ingatkan Plt Bupati Bogor, Jangan Hianati Pejuang RI
Menurutnya, somasi itu terbatas untuk beberapa warga. Lantaran, upaya pemblokiran alat berat telah merugikan pengembang.
" Somasi kami hanya teguran. Sekarang sudah normal, proyek kembali berjalan," kata dia.
Terkait dengan hal tersebut, sambung dia, pihak pengembang telah menyerahkan keamanan kendali pada warga. Sehingga jika terjadi tindak pidana pencurian atau lainnya, pihak warga bisa dengan leluasa mengatur strategi keamanan yang baik.
Baca Juga: Kapolresta pengumuman Pernyataan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Baca Juga: Era Gadget, Pesantren Jadi Pilihat Tepat Para Orang Tua
Mengulas, Pengurus Paguyuban Perumahan Sulambayang Pandangan tentang kepolisian takut untuk menangkap kawanan maling yang meneror warga.
"Kami duga polisi takut tangkap maling di perumahan kami. Bisa saja bekingnya orang besar, saya hanya menduga," kata salah satu anggota paguyuban yang enggan disebut namanya pada Rabu 20 Juli 2022.
Bukan tanpa alasan, indikasi itu berasal dari pantauan petugas paguyuban yang mengikuti perjalanan kasus tersebut, dari tahap pelaporan, penyelidikan hingga penyidikan.
"Ada bukti CCTV, dan setelah olah TKP ada kandang yang ditinggalkan. Kandang burung itu ada sidik jari," tuturnya.****