nasional

Komnas Ham Panggil Ferdy Sambo

Kamis, 28 Juli 2022 | 12:58 WIB
Penembakan (Pixabay)

Bogor Times- Aksi trmbak menembak antar polisi temukan babak baru. Kini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun gunung untuk  melakukan pemanggilan pada Irjen Pol Ferdy Sambo untuk diperiksa.

Misteri tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, nama Kadiv Propam Polri nonaktif Ferdy Sambo menjadi nama yang kerap disebut-sebut.

Bukan hanya sebagai atasan langsung Brigadir J semasa hidup, Ferdy Sambo juga merupakan pemilik rumah dinas tempat Brigadir J dinyatakan tewas.

Untuk itulah Komnas HAM rencanakan pemanggilan terhadap sosok tersebut, usai semua bahan barang bukti berhasil diolah.


"Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa kalau tahapan-tahapan semua bahan yang kita punya selesai," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Kamis, 28 Juli 2022.

Sepanjang penyidikan terakhir, Komnas HAM telah memeriksa dan memintai keterangan seluruh Aide de Camp atau ajudan Irjen Ferdy Sambo.


Salah satu diantaranya ialah Bharada E, personel polisi yang diduga menembakkan peluru kepada Brigadir J pada saat kejadian.


Selain itu, Anam melanjutkan, Komnas HAM telah memeriksa pula CCTV dan ponsel yang berkaitan dengan kasus ini.


Sebelum memanggil Ferdy Sambo, Anam menyebut pihaknya kini tengah menyimpulkan lebih dulu hasil pemeriksaan seluruh bukti baru.


"Misalnya dalam konteks komunikasi terekam komunikasinya kayak apa, dalam konteks keterangan yang lain, keterangannya kayak apa. Dalam CCTV terekam, nanti kaya apa prosesi CCTV-nya," ucapnya.


"CCTV kami sudah dapat ya kan, cuma kami butuh pendalaman beberapa pihak sehingga, dari CCTV terus ada komunikasi, terus nanti kelengkapan keterangan, baru (setelah itu) akan panggil Irjen Sambo," ucap Anam kembali.

Masih di keterangan pers yang sama, Anam mengatakan bahwa Komnas HAM saat ini juga masih berkutat pada pemeriksaan digital.


Tim penyidik Komnas HAM sedang mengurai isi dari ponsel Brigadir J hingga Irjen Ferdy Sambo, serta rekaman CCTV diminta ditunjukkan kepada Komnas HAM.

Karena itulah pengambilan keterangan digital ini akan dilanjutkan pekan depan.
"Oleh karenanya, tadi kami sepakati mekanisme pengambilan keterangan digital dan siber ini kami akan lanjutkan minggu depan," ujar dia.


Anam menjelaskan, masih ada 20 persen bukti dan bahan yang dibutuhkan demi memperkuat sisi terang dari misteri kematian Brigadir J.

Halaman:

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB