nasional

Arti Sakinah Menurut Ahli Tafsyir

Senin, 1 Agustus 2022 | 07:00 WIB
Photo Nikah (Bogortimes.com)

Bogor Times-Di setiap acara resepsi pernikahan pasti kita akan mendengar kata Sakinah, Mawaddah wa Rahmah.

Kali ini kami akan mengkaji arti kata Sakinah. Muhammad Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat (2000) menjelaskan bahwa sakinah terambil dari akar kata sakana yang berarti diam atau tenangnya sesuatu setelah bergejolak.

Itulah sebabnya mengapa pisau dinamai sikkin karena ia adalah alat yang menjadikan binatang yang disembelih tenang, tidak bergerak, setelah tadinya ia meronta.

Sakinah, karena perkawinan, adalah ketenangan yang dinamis dan aktif, tidak seperti kematian binatang.

Al-Qur’an antara lain menekankan perlunya kesiapan fisik, mental, dan ekonomi bagi yang ingin menikah. Walaupun para wali diminta untuk tidak menjadikan kelemahan di bidang ekonomi sebagai alasan menolak peminang.

"Kalau mereka (calon-calon menantu) miskin, maka Allah akan menjadikan mereka kaya (berkecukupan) berkat Anugerah-Nya." (QS An-Nur [24]: 31)

Yang tidak memiliki kemampuan ekonomi dianjurkan untuk menahan diri dan memelihara kesuciannya. "Hendaklah mereka yang belum mampu (kawin) menahan diri, hingga Allah menganugerahkan mereka kemampuan." (QS An-Nur [24]: 33)

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB