nasional

IPW Apresiasi Kapolri Karena Sudah Menarik Kasus Tewasnya Brigadir J ke Mabes Polri

Senin, 1 Agustus 2022 | 15:15 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Penulis/Febri Daniel Manalu)

Bogor Times,Kota Bogor-Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus penanganan atas tewasnya Brigadir J Nofryansah Yosua Hutabarat ditembak Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta.

Tim yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, beranggotakan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada.

Baca Juga: Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II Amankan Enam Orang Terduga Mata-Mata

Bahkan, Kapolri juga sudah berkoordinasi dengan pengawas eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM.

Hal ini dimaksudkan, agar pemeriksaan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan oleh rekannya sesama anggota di rumah petinggi Polri bisa dilakukan secara transparan, obyektif dan akuntabel.

"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik dan ingin bahwa peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," ujar Kapolri Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12 Juli 2022).

Baca Juga: Simak Hukum Mewarnai atau Semir Rambut

Dengan langkah ini, menurut IPW, Kapolri menunjukkan respon cepat sesuai program Polri Presisi. Terutama, dalam kaitan kasus polisi bunuh polisi tersebut, tindakan responsif dan transparansi berkeadilan telah ditunjukkan oleh Jenderal Listyo Sigit.

Dalam kaitan tugas Tim Gabungan tersebut, IPW memberikan beberapa catatan untuk menjadi pertimbangan pemeriksaan. Pertama, terhadap jenazah Brigpol Y telah dilakulan otopsi/bedah mayat. Sementara dalam status akhirnya sebagaimana disampaikan oleh Polri, Brigpol Nopryansah adalah sebagai terduga pelaku tindak pidana pengancaman dengan senjata dan pelecehan. Yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan.

Kedua, tidak adanya police line pada tempat kejadian perkara (TKP) dalam rangka pengamanan TKP agar tidak berubah sesuai aturan yang berlaku pada umumnya tidak dilakukan di rumah Kadiv Propam. Hal ini memunculkan diskriminasi penanganan perkara pidana.

Ketiga, dari otopsi yg telah dilakukan apakah ditemukan luka sayat dan 2 jari putus yang ada di jenasah Brigpol Y sesuai informasi keluarga ? Berdasarkan sumber lain yg melihat foto jenasah Brigpol Y pada jenasah ditemukan luka sayatan pada Bibir, Hidung dan sekitar kelopak mata.

Serta catatan ke-empat proyektil peluru pada tubuh Brigpol Nopryansah kalibernya berapa?

Ipw juga mengharapkan Tim Gabungan bisa mendeteksi ada atau tidaknya upaya Obstruction of justice dalam perkara ini

Pastinya, dengan locus delicti yang ada, maka Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan isterinya akan menjadi orang yang diperiksa oleh tim gabungan yang dibentuk Kapolri tersebut. Sehingga, kalau peristiwa itu berlanjut ke pengadilan, keduanya akan menjadi saksi tewasnya Brigpol Y di rumah Irjen Ferdy Sambo pada hari Jumat (8 Juli 2022).

Sehingga, pembentukan tim gabungan ini, hasilnya benar-benar bisa menjawab keraguan publik terkait isu-isu liar, sesuai yang disampaikan Kapolri Listyo Sigit. Pasalnya, tim akan memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara obyektif.

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB