nasional

Tertimbun Lama, Beras 3,6 Ton Bansos Presiden Hasilkan Bau Busuk

Rabu, 3 Agustus 2022 | 18:04 WIB
Ilustrasi Beras Indonesia (PIXABAY)

Bogor Times - Penemuan 3,6 ton beras yang diduga merupakan beras dari bantuan sosial (bansos) Presiden telah ditemukan di kawasan Depok, Jawa Barat telah viral di Jagat Medsos.

Awalnya, beras tersebut ditemukan di lahan milik warga bernama Rudi Samin yang berlokasi di Kawasan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Pantauan awak media, penampakan beras yang tertimbun itu kini sudah diamankan pihak kepolisian.

Saat ini, terpantau TKP timbunan beras sudah dipasang garis kuning kepolisian yang melintang di sekitar lokasi.

Dari hasil penggalian menggunakan alat berat, ditemukan beras tersebut bermerek BerasKita Premium dengan kemasan ukuran 5 Kg, 10 Kg, 20 Kg, serta beberapa beras yang sudah berhamburan di tanah.

Adapun beras sebanyak 3,6 ton tersebut telah terkubur di kedalaman 3 meter dengan kondisi busuk kemudian tercium bau busuk menyengat hingga berjamur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan beras tersebut dikubur oleh pihak JNE.

"Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut tanggal 5 November 2021," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pemilik lahan, Rudi Samin, total beras yang terkubur yakni sebanyak 3.675 kilogram atau 3,6 ton, terbagi menjadi 289 karung.

Tak hanya beras, ada juga sembako jenis lain yang ikut terkubur mulai dari telur, minyak goreng, hingga tepung terigu yang dikabarkan sudah tertimbun hampir dua tahun sejak 2021.

Rudi Samin menyampaikan kronologi singkat dari ditemukannya penimbunan itu berawal dari laporan warga yang telah mengadu pada pemilik lahan tersebut sejak Jumat, 29 Juli lalu.

Pemilik lahan kemudian melaporkan temuan itu kepada pihak kepolisian setempat dan akhirnya hingga kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini telah mengklarifikasi temuan timbunan beras di Depok Jawa Barat tersebut, di mana beras tersebut dinyatakan sudah tidak layak konsumsi sehingga tidak dapat didistribusikan.

Selain itu, beras juga dilaporkan terpapar hujan saat proses distribusi, sehingga JNE memutuskan untuk mengubur beras tersebut.***

Sampai saat ini, pihak pemerintah dan pemilik lahan terus melakukan mediasi dan juga melakukan penelusuran apakah nantinya bantuan sosial tersebut ditemukan sejumlah pidana atau pelanggaran.***

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB