Bogor Times- Sengkarut film penembakan yang terjadi Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat ini mulai temui titik terang.
lama ini, Bharada E berbohong mengenai pengakuan mengenai hal-hal yang berkaitan dengannya.
Hal tersebut serta tanggapan dari ahli hukum tata negara dan pengamat politik, Refly Harun.
“Bharada Richard Eliezer akhirnya mengakui bahwa apa yang disampaikannya semua termasuk kepada Komnas HAM,” kata Refly Harun dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube-nya pada Senin, 8 Agustus 2022.
Kabar mengenai kebohongannya Bharada E tersebut didapat dari keterangan kuasa hukum Bharada E yang baru, Deolipa Yumara.
Menurut Refly Harun, pengakuan Bharada E dapat menggemparkan kasus kematian Brigadir J.
“Kalau kita mau flashback ya kita lihat mulai dari Kadiv Karopenmas yang bersemangat sekali menjelaskan bahwa ini kasus-kasus, kemudian mengatakan juga ini menembak menembak, membela diri, Bharada E itu jago tembak, pertanyaannya dari mana pasokan informasi itu,” ujarnya.
Refly Harun pun mengawasi sikap Komnas HAM yang dinilainya menelan mentah-mentah keterangan-keterangan yang diberikan dalam penyidikan tewasnya Brigadir J.
"Saya menduga, Komnas HAM jangan culun-culun banget lah menerima CCTV menerima pengaduan, jadi terbukti bahwa apa yang disampaikan ke Komnas HAM rubish (sampah)," kata Refly Harun.
Sebelumnya, Bharada E menyatakan diri siap menjadi Justice Collaborator usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 3 Agustus 2022 malam.
Selain itu, Polri pun telah menetapkan Brigadir RR, ajudan istri eks Kadiv Provam Irjen Pol Ferdy Sambo, sebagai tersangka.***