Bogor Times-Meskioun sempat berlarut. Perjalanan kasus Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kini telah bertepi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Usai terungkapnya kasus tersebut, keluarga Brigadir J mengucapkan rasa terima kasih mereka kepada Presiden Joko Widodo serta Kapolri.
"Terima kasih buat bapak Presiden yang sudah sampai tiga kali memerintahkan bapak Listyo Sigit selaku Kapolri untuk mengungkapkan kasus ini,” ungkap Samuel Hutabarat selaku orangtua Brigadir J.
Baca Juga: Pembangunan Pendidikan Tak Merata, Mahasiswa Unusia Bantu Tenaga Pendidik
“Kami pun mengucapkan terima kasih kepada Pak Listyo Sigit selaku Kapolri di negara kita ini yang sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus kematian anak kita, Nofriansyah Yosua,” katanya melanjutkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Orangtua tersangka kasus Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) rupanya juga mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi, Kapolri, dan Menko Polhukam.
Dilansir TikTok @chocochips045, surat yang ditulis pada 9 Agustus 2022 tersebut berisikan mengenai ucapan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J.
Mereka mengaku dalam keadaan putus asa dan takut dalam menghadapi proses hukum yang sedang dihadapi oleh anaknya, Bharada E.
Baca Juga: Nyemplung Jurang, 8 Penumpang Mobil Pick Up Tewas
Baca Juga: Mantap Bekukan sel telur, Luna Maya Alami hal berikut
Baca Juga: Viral rekaman tragedi KM 50 FPI yang ditangani Ferdi Sambo: Bikin merinding
“Kami mengirimkan surat terbuka ini, karena kami merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang sedang dihadapi anak kami saat ini. Rasa Khawatir dan takut selalu ada dalam hati kami,” kata orangtua Bharada E dalam surat tersebut.
“Saat ini kami sedang memohon perlindungan hukum dan HAM untuk anak kami, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga, dan tunangannya,” ujarnya.