nasional

Salahgunakan Jamban, Pengedar Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Agustus 2022 | 23:38 WIB
Peredaran Narkoba di Lapas Gunungsindur. (Pixabay)

Bogor Times- Ada-ada saja kelakuan pengedar Narkoba. Tidak hanya menyalahgunakan obat, ke lima pengedar ini juga menyalah gunakan Jamban (WC) bukan sebagai pembuangan tinja melainkan penyembunyian narkoba.

Lima pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan obat terlarang berhasil dibekuk Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat.

Pihak berwajib turut menyita sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan polisi berada di dalam jamban (WC).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar mengungkapkan dua tersangka pengedar sabu-sabu berinisial MM dan JS. Para tersangka menyembunyikan barang tersebut di WC umum, saluran air dan tong sampah.

"Di titik-titik tersebut terdapat sejumlah peta lokasi untuk meletakkan sabu-sabu yang sudah diedarkan," kata Fahri pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Ia menerangkan, terdapat sejumlah tersangka lainnya yang masih belum tertangkap

“Tiga orang lainnya yaitu TY, FN dan MN merupakan pengedar obat terlarang,” ujarnya pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Berkat informasi dari masyarakat, polisi mengamankan 15 paket sabu-sabu siap edar saat menangkap tersangka MM.

Sementara satu pengedar lainnya berinisial JS diketahui telah menjadi target operasi Satnarkoba Polres Cirebon Kota.

Sebab, masyarakat telah melaporkan aktivitas peredaran narkoba di bengkel milik tersangka. Dari tangan JS, polisi menyita tujuh paket sabu-sabu siap edar. Selain itu, polisi turut mengamankan telepon genggam milik JS yang didalamnya terdapat sejumlah peta lokasi tempat penyimpanan sabu-sabu.***

CC.Afn

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB