Bogor Times- Pemerintah bakal mengalirkan Bantuan Sosial (bansos) Rp24,17 triliun sebagai bantuan dari subsidi BBM yang baru.
Pemerintah mengatakan mempersembahkan bansos ini ditujukan untuk mengurangi tekanan yang dirasakan masyarakat di tengah peningkatan harga barang.
Selain itu, mempersembahkan bansos ini juga untuk mengurangi kemiskinan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan mempersembahkan bansos ini akan mulai disalurkan pada pekan ini.
“Ini diharapkan dapat mengurangi, tekanan masyarakat, dan bahkan mengurangi kemiskinan," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dikutip dari Antara, Senin, 29 Agustus 2022.
"Sehingga kita bisa mendukung masyarakat yang memang hari ini memberikan tekanan terhadap kenaikan harga," katanya melanjutkan.
Dijelaskan Sri Mulyani, bansos ini akan diberikan pada masyarakat lewat tiga jenis bantuan.
Pertama, bantuan yang diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat.
BLT ini sebesar Rp150 ribu dan akan dibagikan sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.
BLT tersebut akan dibayar Rp300 ribu oleh Kemensos sebanyak dua kali, yang disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia.
Bantuan kedua yakni bantuan subisidi upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk 16 juta pekerja.
Pekerja yang berhak memperoleh bantuan ini adalah pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Bantuan akan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.
Sri Mulyani mengatakan Kemenaker akan memberikan petunjuk teknis melalui BSU tersebut.
Lalu, bantuan ketiga yaitu bantuan yang diberikan pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun
Bantuan ini menyasar sektor transportasi dalam rangka membantu sektor tersebut.
Bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang berkecimpung dalam transportasi sektoral seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.
Sementara itu, pemerintah tengah mencari sejumlah skema terkait kebijakan harga subsidi BBM.
Hal ini diklaim agar kuota BBM yang disubsidi pemerintah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun sesuai APBN Tahun 2022.
Hingga Agustus 2022, belanja subsidi dan kompensasi yang sudah dikeluarkan pemerintah mencapai Rp502,4 triliun dengan rincian kompensasi energi Rp293,5 triliun dan subsidi energi Rp293,5 triliun.***