Bogor Times- Sambut pilkada serentak 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor nampak kualahan. Pasalnya, Kabupaten Bogor menjadi wilayah terbesar Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Karenya KPU Kabupaten Bogor berharap dukungan banyak pihak atau para stakeholder.
“Ini menjadi sebuah pekerjaan berat apabila kita tidak didukung oleh semua stakeholder yang ada di Kabupaten Bogor,” jelas Ummi Wahyuni, pada Jumat 2 September 2022.
Baca Juga: INSPIRA Maluku Menilai Kinerja Jenderal Listyo Sigit Sangat Optimal Sepanjang Menjabat Kapolri.
Baca Juga: Dorong Proyek Blok Masela, Pemerintah Desak Agar Segera Terselesaikan
Ummi menerangkan, Kabupaten Bogor memiliki DPT terbanyak tingkat kota dan kabupaten se-Indonesia.
"Ada dua momentum besar Pemilu serentak nanti di dalam satu tahun itu, ada tahapan yang beririsan." ucapnya.
Meskipun demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, akan memperkuat sinergitas dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk sukseskan Pemilu serentak 2024.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Menyalurkan Kacang Kedelai Bersubsidi, Pedagang Tahu Tempe gundah gulana
Baca Juga: Bongkar CCTV, Komnas HAM Temukan Fakta Mengejutkan
Baca Juga: Halangan Sidang, Kompol Biquni Wibawa Jalani Sidang Kode Etik
Menurutnya, KPU Kabupaten Bogor selalu transparan, baik dari pentahapan hingga hasil keputusan yang ditetapkan.
Untuk diketahui, Pemerintah telah menjadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024, dimana Pemilu diselenggarakan pada tanggal 14 Februari dan Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024.****
Menurutnya dengan jumlah penduduk sangat besar di 40 Kecamatan dan 435 desa/kelurahan, pada Pemilu 2019 Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah pemilih terbesar, dengan jumlah 15.000 TPS sebanyak 3,462 juta jiwa. Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU Kabupaten Bogor saat ini sedang melakukan tahapan pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik.***