Bogor Times- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait buka suara soal upaya Kak Seto untuk memberikan perlindungan kepada anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dikatakan Arist Merdeka Sirait, dirinya setuju bahwa seluruh anak-anak di mana saja berhak mendapatkan perlindungan.
“Anak di belahan dunia ini termasuk di Amerika, di Indonesia, di Belanda, di mana pun juga bahwa setiapnya berhak mendapatkan perlindungan dari eksploitasi ekonomi, penelantaran, penganiayaan, perlakuan-perlakuan salah dan diskriminasi,” kata Arist Merdeka Sirait.
Sejalan dengan pendapat Kak Seto, Arist juga menyesalkan adanya perundungan yang menimpa anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Simak Alasan Pemerintah Taikan Harga BBM
“Berkaitan dengan anaknya Ferdy Sambo dan Ibu Putri, kemudian mengalami perundungan dalam bentuk apa pun sebenarnya tidak dibenarkan,” kata Arist Merdeka Sirait.
Akan tetapi, terkait dengan perlindungan yang diberikan kepada anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arist pun mempertanyakan keputusan terburu-buru yang diambil oleh Kak Seto.
“Anak Sambo juga perlu dilindungi juga, tapi perlu di asesmen apakah anaknya Ferdy Sambo ini sesuai dengan harapan Kak Seto yang mengaku dirinya adalah sahabat anak Indonesia, anaknya perlu dilindungi dulu, dengan minta izin dulu ke Ferdy Sambo,” katanya menjelaskan.
Arist menekankan perlunya memeriksa latar belakang anak terutama dari tersangka kasus pembunuhan berencana.
Baca Juga: Sejarah Awal Mula Ka'bah Berkiswah
Pasalnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang telah ditetapkan sebagai tersangka bukan berasal dari keluarga rentan secara ekonomi maupun status sosial.
“Sementara masyarakat tahu bahwa Ferdy Sambo ini intinya keluarga yang utuh yang besar, bukan yang miskin, bukan keluarga yang tidak bisa melindungi anaknya sendiri,” kata Arist Merdeka Sirait.
Lebih jauh, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang notabene berasal dari keluarga makmur tentu bisa memberikan perlindungan dengan mengalihkan kepada keluarga lain.
Karena kedua orang tuanya tersebut tengah berhadapan dengan hukum akibat dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Tidak mungkin tidak bisa melindungi anak, itu kan bisa tidak diasuh oleh kedua orang tua karena sedang berhadapan kasus hukum, itu bisa di takeover oleh keluarganya yang lain, ada yang lebih patut melindungi,” kata Arist Merdeka Sirait seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari kanal Youtube Uya Kuya TV.
Menurutnya apa yang dilakukan oleh Kak Seto adalah keputusan yang mengada-ada, strategi yang terburu-buru.***