nasional

INSPIRA Kabupaten Buru Meminta Kapolri Pecat Kapolres Buru dan Tangkap Mafia Tambang Emas Gunung Botak.

Sabtu, 3 September 2022 | 19:02 WIB
INSPIRA Kab. Buru Meminta Kapolri Pecat Kapolres Buru dan tangkap Mafia tambang Emas Gunung Botak. (foto.dok)

BogorTimes - Inisiator Perjuangan Ide Rakyat ( INSPIRA ) Cabang Buru gelar aksi demonstrasi terkait dengan tambang Gunung Botak. Demonstrasi yang di Gelar di simpang Lima, porles pulau buru dan kantor DPRD kabupaten Buru meminta agar pihak kepolisian kabupaten buru bisa menghentikan jalanya aktivitas Pengelolaan mas yaitu tong dan tromol di Beberapa Desa di kabupaten buru dan meminta Kapolri mencopot Kapolres pulau buru.

Ketua Bidang Aksi dan advokasi inspira Cabang kabupten Buru, Nasrun Butuon dalam orasainya menyampaikan pada Demonstrasi kali ini kami tidak berada pada posisi Buka atau tutupnya aktivitas Gunung botak namun yang kami angkat pada demostrasi ini yaitu terkait dengan penagakan dan kepastian hukum di bawa komando Kapolres pulau buru Pa AKBP Egia Febri K S.I.K,MSI yang kami nilai gagal misalnya banyak kasus-kasus yang tak kunjung di selesaikan di wilayah penegakan hukum polres Pulau Buru

Dari penyelundupan bahan kimia berbahaya yang di selundupkan lewat KM Dorolonda pada tangal 28 - September 2021 Hinga skarang belum di tetapkan status tersangka dari kepemilikan bahan kimia berbahaya tersebut atau kasusu 9 orang cukong pemilk, penampung, pengedar bahan kimia berbahaya di antaranya ;
1. Wawan
2. Daeng juma
3. Nasrah Bugis
4. Sinar
5. Haji Anas
6. Daeng Alfin
7. Haji sultan
8. Asdir
9. Haji Komar.

Baca Juga: Hewan Dua Alam Masuk Bumper, Warga Geger

Baca Juga: Inovasi Penghemat BBM, Power Capsule

INSPIRA Kab.Buru Turun Aksi menyuarakan Tambang Emas gunung botak yang di keruk oleh para 9 orang Mafia lintah darat. (foto.dok)

Yang mangkir dari panggilan kejaksaan dan sampai sekarang tidak di proses secara hukum, adapun jalanya aktifitas pengelolaan Emas ilegal berupa tong milik haji sultan di jalur 2 dan jalur 6 desa wabloi, haji Komar pemilik tong desa wabloi di jalur 2, asdir pemilik tong di wagernagan, dan juga ada pemilk dan pengedar bahan kimia berbahaya yang namanya belum ter expos ke publik seperti ;
1. Budi
2. Amex
3. Haji Markus
4. haji danu
5. Andre
6. Yadi solisa.

Kasus tersebut dugaan kami tidak mungkin tidak di ketahui oleh pihak penegak hukum (Polres Pulau Buru). Pasalnya aktivitas terus berjalan dan juga selalu ada penyisiran jika demikian maka polres pulau buru yang di pimpin pak Egia ini harus peka, bahwa ada penggunaan bahan kimia berbahaya di balik Aktifitas tambang emas gunung botak.

Kemudian nama yang diduga pelaku kejahatan bahan kimia berbahaya tersebut adalah pemilik rendaman dan tong di wilayah Pertambangan ilegal, yang nama mereka tidak asing lagi di area tambang emas gunung botak ungkap Nasrun, harpan kami semoga di kabupaten buru penegakan hukumnya bisa juga tersentuh kepada mafia-mafia besar pertambanggan ilegal sebab sejauh ini para cukong-cukong tersebut tidak tersentuh oleh penagakan hukum di kabupten buru.

Baca Juga: Pria Asal Ciampea Jadi Korban Pembacokan, Pelaku ODGJ

Baca Juga: Pria Asal Ciampea Jadi Korban Pembacokan, Pelaku ODGJ

Polres pulau buru juga harus lebih tegas dan serius dalam mengambil kebijakan di Gunung Botak sebab penyisiran dan penertiban yang sudah berulang kali di lakukan nyatanya juga aktivitas pertmabangan yang mengunakan bahan berbahaya beracun serta peredaran B3 tersebut Masi marak di Kabupaten Buru.***

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB