nasional

Terungkap, Dibalik Kasus Ade Yasin, Oknum DPRD Kabupaten Bogor Minta Pekerjaan Proyek Rp 198 M

Selasa, 6 September 2022 | 07:38 WIB
Dewan terlibat, Minta Proyek hingga jebak bupati. Fakta Terkuak dalamSidang Ade Yasin (Bogor Times)

Bogor Times - Proses Persidangan lanjutan kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di PN Tipikor Bandung, Senin (5/9) publik. Anggota DPRD disebut-sebut marah minta pokir.

Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar saat pemeriksaan saksi mahkota di ruang sidang IV R Soebekti, bahwa ada kolaborasi sehingga membuat kliennya bertemu dengan KPK.

Catatan pertemuan dalam laptop milik Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam, Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Harga Diduga Pemerintah Minta Vivo Naikan, ESDM Membantah

Baca Juga: Ada 340 Lowongan Konstruksi Proyek RSUD Parung, Warga Desa Cogreg Gigit Jari

Baca Juga: Pemuda Karang Taruna Desa Cogreg: RSUD Bogor Utara Cerminan Buruk Kabupaten Bogor
Dalam notulensi tersebut, pertemuan pada Juni 2021 itu dihadiri oleh Maulana Adam, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, anggota DPRD Usep Supratman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin , Kepala Dinas Pendidikan Juanda Dimansyah dan Kepala Dinas Kesehatan Mieke Kaltarina.

“Konsultasi Pokir (Pokok Pikiran,red) dengan orang KPK, itu suaminya Kapolsek Babakanmadang. APH (Aparat Penegak Hukum, red) sudah menunggu meminta bagian,” katanya saat persidangan.


Kapolsek Babakanmadang saat itu Ibu Silfia, suaminya satgas di KPK, namanya Tri. Beliau salah satu petugas KPK yang menemui saya,” jawab Ade Yasin diiringi gemuruh sorakan peserta sidang.

Baca Juga: Warga Geram Jalan Raya Cogreg Berlumpur Dampak dari Proyek RSUD Bogor Utara, Jamaah Majelis Ancam Demo

Baca Juga: Proyek RSUD Parung Mangkrak, Warga Pinta Blacklist JSE, Cukup Dua Kali Adendum

Baca Juga: Warga Geram Jalan Raya Cogreg Berlumpur Dampak dari Proyek RSUD Bogor Utara, Jamaah Majelis Ancam Demo
Dinalara pun meminta KPK juga menindak oknum-oknum DPRD karena sejumlah tertentu dari pihak pokir senilai Rp198 miliar.


Pengungkapan adanya kolaborasi oleh Dinalara itu diawali dengan pertanyaan Jaksa KPK kepada Maulana Adam mengenai adanya upaya penjegalan anggota dewan atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bogor.

Adam, pertemuan yang ia notulensikan itu merupakan interaksi.

Baca Juga: Terancam Mangkrak, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKS Soroti Proyek RSUD Bogor Utara

Baca Juga: Perencanaan Kurang Matang, Proyek RSUD Bogor Utara Terancam Molor

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Kota Bogor Kerugian Negara Kasus Korupsi Dana Bos Rp 985 Juta ke Pemprov Jabar
Saat itu diminta hadir oleh Sekda Burhanudin untuk menjelaskan masalah pokir di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor itu.

Halaman:

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB