Bogor Times-Demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM terus bergulir.
Kali ini, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Bogor menggelar aksi unjuk rasa di jalan Sudirman tidak jauh dari Istana Bogor. Masa aksi terlihat di awal memasuki kawasan Jalan Sudirman Bogor IMM membuat aksi treatrikal mendorong motor dari Jalan Air mancur sampai ke Parkiran Gedung wanita, pada Selasa, 6 September 2022.
Nana Mulyana selaku Korlap Aksi mengatakan dalam aksi ini kita melihat polemik yang menggucang Bumi pertiwi, dimulai dari banyaknya pasal kontroversial dalam rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) yang kita nilai seperti terlahir kembali produk kolonial gaya baru, yang kita kaji ada sekitar 14 pasal kontroversial, salah satunya yang sangat kita soroti pada pasal 218 dan 207 soal menghina presiden dan pejabat pemerintahan akan dipidana,
Baca Juga: Aktivis Mahasiswa IMM Bogor Desak Pemerintah Kabupaten Bogor Tindak Tegas ASN Yang Marahi KPM
Baca Juga: IMM Kepung Kantor Bupati Bogor
Baca Juga: Organisasi Muhammadiyah Tanamkan Kebencian Korupsi Sejak SD
Baca Juga: Muhammadiyah Berbeda dalam Penentuan Awal Idhul Adha, Wagub UU Anggap Biasa-biasa Saja
Selain itu menurutnya, Kami menilai hal ini ambigu, pasal tersebeut mencerminkan kemunduran Bumi pertiwi, yang kita pahami majunya sebuah Negara itu karena adanya check and balance didalamnya, jika suara-suara rakyat dibatasi, bagaimana caranya kita mengontrol stabilitas negara, yang paling penting, ketika pejabat lembaga setingkat negara proporsional dalam menjalankan tupoksinya.
Selain rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP), kita juga menyoroti kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, pasalnya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi kali ini kita nilai adalah sebuah kegagalan pemimpin Bumi pertiwi dalam menjalankan nahkodanya, Presiden tak mampu memprioritaskan kesejahteraan masyarakat, masyarakat menengah kebawah tentunya sangat terdampak ketika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi dinaikan, ketika Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi dinaikan maka bahan pokok lainnya pun akan ikut naik pula.
Senada dengan Hendi, Ketua Umum PC IMM Bogor mengatakan, Aksi ini kami buat sebagai bentuk kekecawan Kami kepada pemerintah yang mengeluarkan kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat, seharusnya di posisi seperti ini pemerintah harus bijak karena kondisi 2 tahun terakhir kondisi ekonomi kita masih terdampak oleh Covid-19.
Baca Juga: Muhammadiyah : Pancasila Sudah Sejalan, Senafas dan Sejiwa dengan Islam
Baca Juga: Respon Kekerasan Aparat Kepolisian Front Nahdliyin, Minta PBNU dan PP Muhammadiyah Turun Bantu Warga
Baca Juga: Intelektual dan Politisi Muhammadiyyah Ikut Mauludan
Baca Juga: Tokoh Muhammadiyyah Din Syamsuddin Puji Said Aqil Siraj
Dirinya dengan tegas menolak kenaikan BBM Bersubsidi dan meminta Presiden untuk menunda proyek IKN dan Proyek Nasional lainya untuk fokus pemulihan ekonomi dan tidak menaikan harga BBM atas dalih subsidi BBM membuat bengkak anggaran APBN.