nasional

TIidak Terima Anaknya DIaniaya, Ibu Korban Buka Kebobrokan Pesantren

Selasa, 13 September 2022 | 09:22 WIB
Ilustrasi Kekerasan (Pixabay)

Bogor Times-Neneng Nuryana tak kuasa menahan rasa sakit saat menjenguk anaknya yang mondok di salah satu pesantren di Garut, Jawa Barat, pada akhir Juli 2022 lalu.

Sebagai seorang ibu, dia tentu terkejut melihat putra yang berpisah dengannya untuk menuntut ilmu dalam keadaan babak belur.

Neneng Nuryana mengatakan bahwa sang anak menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh 16 santri lainnya.

Sejak peristiwa itu, anaknya pun tak lagi mondok di pesantren dan lebih sering pulang ke rumah mereka yang ada di wilayah Rancabango.

Akan tetapi, ada sikap janggal dari pihak pesantren yang memberikan ancaman akan mengeluarkan anaknya karena dinilai tidak disiplin.

Baca Juga: Santri Ponpes SAAB Indramayu Asal Depok Buka Mulut, Akui Diajarkan Onani Pimpinan Pondok

Baca Juga: Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Beri Salam Perpisahan

Baca Juga: Gedung JNE Purak Poranda DImakan Api, Ratusan Barang Raib Terbakar

"Sikap pesantren seperti ini tentu sangat disesalkan karena bukannya mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan tapi malah seolah menekan anak saya yang sudah menjadi korban penganiayaan," kata Neneng Nuryana.

"Makanya kami pada akhirnya memutuskan untuk melaporkannya ke polisi dengan harapan kasus ini diselesaikan secara hukum," ucapnya menambahkan.

Neneng Nuryana pun menuturkan kronologi anaknya dianiaya hingga mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh, bahkan gendang telinganya sampai pecah.

Baca Juga: Akibat Proyek Kontruksi, Jalan Desa Cogreg Terendam Air

Baca Juga: Kominfo: Data Bjorka Tidak Update

Baca Juga: Wow! Anies Baswedan Besok Diminta Hadir di Rapur Pengumuman Pemberhentiannya

Dia membeberkan bahwa peristiwa penganiayaan yang menimpa anaknya terjadi akhir Juli lalu.

Pihaknya selama ini masih berusaha sabar menunggu niat baik dari pihak keluarga para pelaku, tetapi tampaknya tak ada niat baik.

"Tadinya kami berharap hal ini masih bisa diselesaikan secara baik-baik," ucap Neneng Nuryana, Senin, 12 September 2022.
Baca Juga: Jokowi Intruksikan Kepala Daerah Prioritas Anggaran Untuk Beberapa Hal di Bawah ini

Baca Juga: Guru dan Murid SDN Cogreg 2 Terganggu Genangan Air, PUPR Turun Gunung

Baca Juga: DIduga Lakukan Pungutan Liar, Kejaksaan Negeri Ciduk Kepala Desa
"Namun ternyata pihak keluarga para pelaku dan pengurus pesantren tak ada niat baik hingga akhirnya kami terpaksa membawa kasus ini ke ranah hukum," tuturnya menambahkan.

Neneng Nuryana mengungkapkan bahwa peristiwa penganiayaan yang menimpa anaknya berawal ketika sang anak, AH (16), yang sedang menimba ilmu di Pesantren Persis Rancabango, dituding telah mencuri handphone.

Neneng dan AH sebenarnya merupakan warga Bogor, tetapi sang putra menuntut ilmu di Pesantren Persis Rancabango dan saat ini sudah kelas 2 setingkat SMA.

AH, saat itu didesak oleh teman-temannya untuk mengakui telah mencuri handphone dengan dijanjikan akan dimaafkan dan tidak akan dianiaya.

Meski tidak merasa telah mencuri handphone, AH pun pada akhirnya terpaksa mengaku karena takut dianiaya.

Dipikir masalah sudah selesai, ternyata pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB ketika sang anak tengah tidur, tiba-tiba kakinya ditarik oleh sejumlah santri lainnya.


Korban pun langsung ditarik keluar dan diinterogasi, serta kembali dipaksa harus mengaku bahwa dirinya telah mencuri handphone.

Menurut Neneng, tak lama kemudian anaknya langsung dihajar oleh santri yang jumlahnya sekitar 16 orang.

Di antara mereka ada yang menghajar korban dengan tangan kosong, ada juga yang menggunakan sapu.

"Tak hanya itu, ada juga yang menendang putra saya bahkan yang menyiramnya dengan air comberan. Akibatnya, anak saya mengalami benjol-benjol di kepala, luka dan lebam di beberapa bagian tubuh, hingga gendang telinga sebelah kiri pecah," kata Neneng Nuryana.

Pihaknya baru mengetahui kondisi anaknya keesokan siangnya, karena kebetulan saat itu jadwal mereka menjenguk AH.

Mereka pun mengaku sangat kaget begitu melihat kondisi AH serta mendengar pengakuannya.

Warga RT 01 RW 03, Kelurahan Nanggewer Kaler, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor ini menyampaikan, pihaknya baru melaporkan peristiwa tersebut pada Minggu, 11 September 2022 kemarin.

Laporan tersebut dilakukan di Polres Garut dengan nomor laporan polisi LP/B/439/IX/2022/SPKT/RES GRT/POLDA JBR.***

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB