Bogor Times- Fakta mencengangkan. Indonesia Police Watch (IPW) menyebut private jet atau jet pribadi yang ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan menuju Jambi perlu ditelusuri lebih lanjut.
Pesawat jet pribadi tersebut menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso disediakan oleh dua orang sipil yang berkaitan dengan mafia judi konsorsium 303 yang sebelumnya ramai dikaitkan dengan sosok Ferdy Sambo sebagai pimpinannya.
Bahkan, IPW menyebut sudah mengantongi alamat pemilik jet pribadi tersebut dari informasi yang sampai kepada pihaknya.
Baca Juga: Tertangkap Kamera Aniaya Aktifis PMII, Oknum Polisi Dipidanakan
Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Tol Pejagan, Anak Jamintel Tewas
Baca Juga: Harga BBM Melangit, Bansos Tidak Merata, ASN Pemkot Bogor Habiskan Anggaran ke Bali
Dalam catatannya, Sugeng menyebut nama pemilik jet pribadi tersebut adalah ketua konsorsium judi online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, bahkan lokasi tepatnya hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri.
"Oleh karenanya, IPW mencium bau amis (kecurigaan) keterlibatan dua orang sipil dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303," kata Sugeng.
Jet pribadi tersebut dikatakan Sugeng digunakan untuk membawa Brigjen Hendra Kurniawan dan beberapa aparat lain saat mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi, pada 11 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Longsor di Cigudeg Kabupaten Bogor, 22 KK Terisolir
Baca Juga: Suami Pembakar Istri adalah Residivis, Dua Hari Baru Keluar Lapas
Baca Juga: Ini Alasan Suami Bakar Istri di Bogor
Merespons dugaan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjel Dedi Prasetyo tak banyak bicara. Dia memilih tidak menyebutkan dua sosok orang sipil yang disebut IPW menyediakan jet pribadi untuk Hendra Kurniawan.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan bahwa kasus tersebut ke dalam ranah Pembinaan dan Pengawasan Profesi (Wabprof) Divpropam Polri.
“Itu bagian daripada, dari timsus ya, khususnya dari Wabprof ya,” ujar Dedi singkat kepada wartawan di Gedung TNCC, Senin, 19 September 2022, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Baca Juga: LGBT Bisa Disembuhkan! Asatidz dan Para Guru Desak KBS Berobat dan Bertobat
Baca Juga: Stres, Seorang Suami di Bogor Bacok Suami
Sebagai informasi, Brigjen Hendra Kurniawan merupakan anak buah Ferdy Sambo yang bertugas sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri.
Pada saat awal kasus pembunuhan Brigadir J mencuat, dia diperintah Ferdy Sambo untuk mendatangi keluarga Yosua sebagai perwakilan Polri untuk menjelaskan terkait tewasnya anak buah Ferdy Sambo itu.
Dari keterangan pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan menyebut Hendra Kurniawan adalah orang yang melarang keluarga untuk membuka peti jenazah mendiang Brigadir J.
Namun, pada saat itu, Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menolak larangan tersebut dan mengatakan tidak akan menandatangani surat penyerahan jenazah jika tanpa melihat terlebih dahulu sosok yang ada di balik peti jenazah tersebut.
Adapun kini Hendra Kurniawan telah ditetapkan tersangka obstruction of justice atau penghalangan proses penyidikan oleh Timsus Polri bersama enam perwira polisi lainnya dan segera menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). ***