Bogor Times- Antisipasi tumbuh suburnya penyakit mental LGBT, masyarakat dan pemerintah dalam hal ini Kelurahan Cilodong bersepakat menolak segala bentuk kekerasan pada anak.
Para tokoh masyarakat dan pemerintah kelurahan memasang spanduk himbauan serta peringatan bagi para pelaku yang memiliki fungsi seksual yang berada di Kota Depok.
“Kami berkewajiban melindungi anak-anak kami. Karena itu, sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dibangun sejak dini,” ucap ketua RT 02/06, Kelurahan Cilodong, Dedi pada Selasa, 20 September 2022.
Baca Juga: Usai Terendus Kasus Cabul, 16 Mahasantri Ponpes Tidak Diberi Makan hingga Dibubarkan, Ada Apa?
Kegiatan tersebut juga diselenggarakan dengan adanya informasi yang menghawatirkan warga masyarakat di Kota Depok.
YaituMengenai adanya oknum yang mengaku ulama telah melakukan asusila pada santrinya di lembaga pesantren wilayah Kota Depok.
“Jangan sampai penyimpangan tersebut merugikan lingkungan. Terutama pada generasi muda eyang sudah seharusnya mendapat pendidikan baik dari lembaga pendidikan maupun lingkungan,”pungkasnya.
Sebelumnya warga juga memasang sepanduk kewaapadaan di area kampung. Tak hanya itu, warga juga menurunkan plang kantor media yang mengatasnamakan Islam. Karena dianggap telah membela kesalahan.***