Bogor Times-Kepemilikan sertifikat tanah sangatlah penting. Diantaranya sebagai legalitas yang merupakan akta otentik kepemilikan. Sehingga pemiliki akan semakin kuat melakukan pembuktian ketika ditanyakan kepemilikan.
Mirisnya, di Kabupaten Bogor tercatat 275 bidang tanah Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) belum memiliki sertifikat alias bodong serta rawan diserobot.
Data yang diterima Bogor Times, untuk sekolah Dasar (SD) dari total 1.537 bidang tanah, sudah 1.307 yang telah telah bersertifikat.
Baca Juga: Dokter: Gigi yang Tidak Rapi Ternyata Berdampak bagi Kesehatan Tubuh
Baca Juga: Bejad, 8 Anak Jadi Korban Uji Coba Pelecehan Seksual di Apartemen
Baca Juga: Ikuti Pendidikan Coast Guard Training (CGBT), CPNS Tewas, Ini Kronoginya
Sedangkan untuk SMP, dari total 107 baru 62 bidang bersertifikat. Perhitungan totalnya, dari 5.762 bidang tanah aset Pemkab Bogor, 3.341 bidang tanah telah bersertifikat.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, WR Pelitawan menerangkan,pihaknya menargetkan seluruh tanah aset pemerintah akan tersertifikasi.
"Masih ada 2.331 bidang lagi, termasuk tanah sekolah itu. Kita selesaikan baik lewat program PTSL maupun pensertifikatan reguler," kata dia.
Baca Juga: Usai Terendus Kasus Cabul, 16 Mahasantri Ponpes Tidak Diberi Makan hingga Dibubarkan, Ada Apa?
Baca Juga: Kelurahan dan Masyarakat Kompak Lindungi Anak dan Tolak Kejahatan Seksual pada Anak
Baca Juga: Tragedi Kecelakaan Tol, Pambakar Ilalang Bisa Jadi Tersangka
Lebih lanjut, ia menerangkan semuanya (aset tanah) akan bersertifikat pada tahun 2024. Secara reguler, Pemkab Bogor menargetkan 1.000 bidang dapat disertfikasi setiap tahun ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kami akan sinergi dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP). Mereka juga mengindentifikasi aset-aset lalu berkoordinasi dengan BPN lalu kami bidang aset yang mencatat," pungkasnya.****