nasional

Tarif Listrik Naik, Ada Kabar Gembira dari Pemerintah

Kamis, 22 September 2022 | 15:04 WIB
Listrik dan digitalisasi. (Pixabay20.com)

Bogor Times-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kabar gembira mengenai kenaikan tarif listrik.

Pada beberapa waktu yang lalu, tarif listrik dikabarkan akan naik.

Kenaikan tarif listrik tersebut muncul bersamaan dengan rencana penghapusan daya 450 VA.

Rencana penghapusan daya listrik 450 VA tersebut disetujui oleh Badang Anggaran (Banggar) DPR.

Kabar tersebut secara otomatis langsung menimbulkan kehebohan di masyarakat.

Pasalnya, masih banyak masyarakat yang menggunakan daya listrik 450 VA dan 900 VA, ditambah dengan adanya isu mengenai kenaikan tarif listrik.

Namun, pada beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berujar jika tidak ada penghapusan daya listrik 450 VA.

Berkaitan dengan kenaikan tarif listrik, Sekjen Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengungkapkan jika hal tersebut tidak akan terjadi.

"Tidak ada kenaikan tarif listrik, tetapi ada potenso penuruan harga listrik di masyarakat usai PT PLN membentuk holding dan subholding yang akan mendorong bisnis perusahaan jauh lebih baik," kata Rida Mulyana.

Dari pembentukan tersebut, Rida Mulyana menegaskan jika tarif listrik tidak akan naik.

"Ujungnya kan minimum (penurunan harga listrik). Tidak ada peluang untuk kenaikan harga. Mungkin kalau makin efisien tarifnya mungkin lebih rendah," ujar Rida Mulyana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.**

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB