Bogor Times- Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan eks pegawai KPK Rasamala Aritonang yang menjadi pengacara Putri Candrawathi dan Rasamala Aritonang.
Melalui akun Twitter pribadinya, Novel Baswedan mengaku kaget dan kecewa atas kabar tersebut.
"Sebagai teman sy kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS,” ujar Novel Baswedan pada 28 September 2022, dikutip Pikiran-rakyat.com dari akun Twitter @nazaqistsha.
Baca Juga: Usai Ditangkap, Pelaku Geng Motor Ciseeng Dibebaskan?
Baca Juga: Kantongi Bukti Pelanggaran KBS, Pengurus Yayasan Al Abror Ambil Sikap Tegas
Baca Juga: Bandrol Harga Bayi Rp 15 juta, SH Dicidup Polres Bogor
Novel Baswedan menyarankan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang segera mundur sebagai pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
“Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yg penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi,” tutur Novel Baswedan.
Cuitan Novel Baswedan.
Baik Febri Diansyah maupun Rasamala Aritonang, belum menanggapi saran Novel Baswedan tersebut.
Febri Diansyah mengumumkan bergabung sebagai pengacara Putri Candrawathi pada Rabu, 28 September 2022.
Keputusan Febri tersebut banyak menuai kekecewaan dan kemarahan publik.
“Saya paham, ada yang setuju ada yg tidak. Mgkn jg ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung,” kata Febri Diansyah melalui akun Twitter pribadinya, @febridiansyah.
Febri pun membeberkan alasan di balik keputusannya mendampingi Putri Candrawathi.
“Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberpa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” ujarnya. (Anggita Laras Syanlindri)***