Bogor Times - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus pembunuh waria pemilik salon kecantikan di Desa Sukaraya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Sang pelaku, Budiman (26), tidak lain merupakan karyawan dari korban yang baru sebulan bekerja.
Motif sakit hati menjadi alasan pelaku menghabisi bosnya menggunakan cobek. Benda yang terbuat dari batu itu dipukulkan pada tengkuk korban saat tengah tertidur.
"Motifnya pelaku mengaku sakit hati. Selain itu ada perselisihan soal pekerjaan sehingga peristiwa itu terjadi," kata Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan saat menggelar konferensi pers di lokasi pembunuhan pada Sabtu, 8 Oktober 2022.
Sebelumnya, di salon kecantikan bernama Tagina itu, Nasution atau Tante Butet ditemukan tewas mengenaskan di kamar tidurnya.
Jasad Butet ditemukan pada Senin, 3 Oktober 2022 lalu oleh warga yang curiga lantaran mencium bau tak sedap di dalam salon.
Terlebih, salon yang biasanya ramai pengunjung justru sudah tiga hari tutup.
Saat dibongkar, bau tak sedap itu rupanya berasal dari jasad Butet.
Berselang dua hari, polisi menangkap Budiman, di kediaman keluarganya di daerah Muara Simpongi, Mandailing Natal, Sumatra Utara.
Selain membunuh, Budiman pun mengambil telepon genggam dan sejumlah uang milik korban.
Polisi pun mengenakan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (TA)***