Bogor Times- Dua kakek di Kabupaten Bekasi mengaku menjadi korban pelecehan seksual seorang dukun berinisial ND.
Dengan dalih untuk menyucikan diri, sang dukun lantas melakukan aksi bejatnya itu hingga berulang kali.
SA (61) dan SU (60) lantas mengadukan pelecehan seksual tersebut ke Kepolisian Resor Metro Bekasi. Mereka melapor bersama seorang pria paruh baya lainnya, CS (59), yang juga melaporkan dukun ND dalam kasus penipuan.
“Bilangnya untuk menyucikan diri, badan saya mau dibersihkan sampai ke dalam-dalamnya. Tapi makin ke sini kok enggak masuk ke akal sehat,” kata SU di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Barat, Rabu 12 Oktober 2022.
SU mengaku pertama kali menjadi korban pelecehan saat awal mendatangi kediaman ND di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. SU yang memiliki sejumlah masalah keuangan. ND menjanjikan SU akan mendapatkan banyak transferan uang jutaan rupiah setiap bulan.
Namun, SU harus mengikuti ritual yang disyaratkan, di antaranya menyucikan diri. SU yang terlanjur percaya kemudian tidak bisa menolak saat diminta naik ke lantai tiga kediaman ND. Lalu aksi pencabulan pun diduga dilakukan ND kepada SU.
“Itu kejadiannya pas bulan Puasa (April 2022) kemarin,” kata SU.
Tidak hanya malam itu, SU mengaku diminta ND tinggal selama satu bulan di kediamannya. Dalam kurun waktu itu, SU mengaku kembali dicabuli empat hingga lima kali.
Selain tidak berdaya, iming-iming rezekinya menjadi lancar pun membuat SU selalu menuruti apa yang diperintahkan ND
“Ya namanya orang enggak mampu, ya nurut aja. Tapi ternyata nol besar,” ucap dia.
SU mengaku menjadi pengikut ND selama enam bulan. Selain dilecehkan, SU pun mengaku uangnya habis karena menuruti perkataan ND.
“(Sebanyak) 15-an (juta rupiah) mah habis,” kata dia.
SA, korban lainnya, mengaku sedang menghadapi kesulitan ekonomi sebelum bertemu ND. Seperti SU, SA pun seketika percaya pada perkataan ND meski baru pertama bertemu.
Dia percaya ND bisa memperlancar rezekinya. SA mengaku pertama kali dicabuli pada Juli 2021. Dia yang masih berharap rezekinya akan lancar setelah menjalani segala persyaratan, akhirnya sadar setahun kemudian.
“Total setahun saya jadi semacam muridnya, dari Juli 2021 ke 2022. Uang juga habis Rp 10 juta mah,” kata dia.
Mereka juga diminta berkurban kambing. Kurban kambing itu relatif dibanderol murah yakni hanya Rp 350.000 per kambing. Hanya, hewannya tidak pernah dilihat.
Setiap pengikut ND juga wajib membeli kambing dengan jumlah banyak. CS mengaku membeli lebih dari tujuh kambing. Sementara itu, saat dikonfirmasi, ND selaku terlapor tidak dapat ditemui.
Namun, kuasa hukum ND, Waman Gultom sudah mendengar informasi soal rencana pelaporan kliennya. Hanya, dia enggan menjelaskan lebih lanjut lantaran belum menerima salinan laporan.***