Bogor Times- Pelaksanaan proyek Pembangunan/ Penyediaan Sistem Pengolalaan Air Limbah Terpusat Skala Pemukiman/Ipal Komunal di Desa Sipak Molor. Terkendalanya proyek tersebut salah satunya akibat manajerial penggunaan anggaran.
“Pada tahap kontruksi, memang ada kendala geografis. Di dasar (tanah,red) kami temui cadas keras sehingga sulit untuk melakukan penggalian. Namun selain itu juga ada kendala penggunaan anggaran yang tidak transparan,” kata salah satu pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Karasa di Desa Sipak yang enggan disebut namanya pada Selasa 18 Oktober 2022.
Ia menerangkan, keterkaitan antara manajerial keungan dengan proyek adalah pada penentuan tenaga kerja yang digunakan.
Baca Juga: Motor Plat Merah Aset Pemda Untuk Jual Narkoba, AA Diciduk Polisi
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Bos di Sekolah SMAN 2 dan SMAN 4 Kota Depok
“Untuk menggali dasar tanah bercadas itu harusnya bisa lebih dari 5 pekerja agar lebih cepat. Namun alasan efesiensi jadi tenaga pekerja dikurangi. Padahal belum ada transparansi,” ucapnya.
Al hasil, pekerjaan yang harusnya selesai selama 120 hari harus terlambat. Selain itu, tak sedikit warga yang bertanya-tanya tentang transparansi dana proyek tersebut.
“Warga banyak yang bertanya. Sampai ada isu yang beredar uang itu dikelola oleh salah satu Tim Sukses kades yang merupakan seorang PNS (ASN,red),” tuturnya.
Baca Juga: Usai Ditegur Kadisdik, Oknum Guru SDN Panaragan Kidul Undang Walimurid Dadakan
Baca Juga: SDN Panaragan Kidul Diduga Lakukan Pungli Besaran Rp 1.1 Juta
Baca Juga: Tarif Vaksinasi Gor Pakansari Rp 25-100 ribu, Klas Eksekutif Tanpa Antrian Lama
Proyek senilai Rp 450 juta dari APBD Kabupaten Bogor ini diharapkan oleh masyarakat sekitar. Pasalnya, keberadaan Sistem Pengolalaan Air Limbah Terpusat dapat meningkatkan kesehatan masyarakat.
“Jelas sangat berharap. Saya yakin kesehatan warga akan lebih baik dengan adanya proyek ini,” kata warga, Hamid pada Selasa 18 Oktober 2022.
Warga RT 03/ 08, Kampung Muncang Babakan, Desa Sipak ini berharap pengelolaan anggaran pemerintah dilakukan dengan transparan. Sehingga warga bisa melakukan kontrol.