Bogor Times- Presiden Joko Widodo melantik Johanis Tanak sebagai wakil ketua merangkap anggota pimpinan KPK untuk sisa masa jabatan 2019-2023.
Informasi tersebut fikutip dari Instagram resmi KPK yaitu @official.kpk pada Jumat 28 Oktober 2022.
Pengangkatan ini berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/P Tahun 2022 tentang pengangkatan pimpinan komisi pemberantasan korupsi.
Dalam cuitan tersebut mendapat reaksi dari netizen dari *Yani21Prasetyo " Tetap saja Harun masih ku masih bobok manis,"
Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Mahfud MD Khutbah di Kota Tembakau
Baca Juga: Faktanya, Remaja Perempuan Ditikam Karena Rp 10 Ribu
Selain itu juga hadir dari akun @izazi " Ayo Pak Johan sikat habis para koruptor Jangan pandang bulu,"
"lima jari tersebut pengertiannya sebagaimana kok seperti cara-cara lama ada uang ada barang dengan kekuatan Power of a bus," @Adi sutawan.***