Bogor Times- Institusi Polri memang sedang menjadi sorotan publik. Pasalnya, lembaga pengayom masyarakat tersebut tengah dihadapkan dengan sejumlah kasus pelanggaran hukum yang melibatkan anggotanya sendiri.
Beberapa kasus tersebut di antaranya adalah insiden pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan sejumlah petinggi Polri lainnya.
Kemudian, Polri juga tengah mengusut tragedi Kanjuruhan yang juga melibatkan anggotanya terkait soal penembakan gas air mata.
Selain itu, Kepolisian pun menangani kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat.
Baca Juga: Kepala Kantor BPN Riau Ditetapkan Tersangka, KPK: FS dan FDR Untuk Kooperatif
Diketahui, ketiga kasus tersebut pun membuat tingkat kepercayaan publik kepada Polri pun menurun. Oleh karena hal itu, sebanyak 7 mantan Kapolri pun datang memberikan petuah untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Jenderal Pol. (Purn) Da'i Bachtiar. Ia menjelaskan bahwa para jenderal senior memberikan saran agar Polri dapat mengembalikan kepercayaan publik yang menurun akibat beberapa kasus.
"Kehadiran kami, para purnawirawan Polri ini, terpanggil tentu dengan situasi yang kami sama-sama prihatin dengan adanya berbagai peristiwa dan memang pertemuan antara para purnawirawan Polri yang katakanlah senior-seniornya mereka yang lagi menjabat itu adalah hal biasa, rutin," katanya, dikutip pada Sabtu, 29 Oktober 2022.
Baca Juga: Kepala Kantor BPN Riau Ditetapkan Tersangka, KPK: FS dan FDR Untuk Kooperatif
Sementara itu, Listyo Sigit pun turut memerintahkan jajarannya dengan sejumlah instruksi untuk mengembalikan kepercayaan publik. Salah satunya soal pelayanan masyarakat.
Diketahui, Listyo Sigit meminta jajarannya agar lebih informatif saat melayani masyarakat yang mengajukan aduan. Ia juga meminta agar jajarannya tidak mengabaikan masyarakat pelapor.
“Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kitanya marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita jadi semakin negatif, jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” ujarnya.
“Menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan, harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik. Ini yang harus rekan-rekan lakukan,” ucapnya, melanjutkan.
Lebih lanjut, Listyo Sigit pun turut menyayangkan sikap anggotanya yang sering mengabaikan sejumlah laporan atau pengaduan yang masuk.
Baca Juga: Kena Sihir TKW Lepas dari Tawanan Majikan
“Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas, meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas. Tapi itu penting bagi masyarakat yang melapor,” tuturnya.
“Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi. Rekan-rekan menghindar tidak mau menemui sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita (Polri) jadi semakin negatif,” katanya.
Oleh karena hal tersebut, Listyo Sigit kembali menegaskan kepada jajarannya agar melayani aduan masyarakat sesuai dengan prosedur yang berlaku.***