Bogor Times- Dua pencuri sepeda di depan Mushola Gang Remaja, RT 06/01 Cibubur, Jakarta Timur ditangkap polisi.
Kasus pencurian sepeda ini terekam kamera CCTV warga dan menjadi viral.
Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono menjelaskan kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MR (23) dan MS (25).
Baca Juga: Miras Jenis Arak Ditetapkan Jadi Warisan Budaya
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan pada Wanita di Jalan Cilobak Depok
Baca Juga: Imbauan Ulama Sikapi Pristiwa Karbala
Baca Juga: Wow! UU Haji Akan DIrevisi, Simak Alasannya
Baca Juga: Wapres Beri Pembepekalan Mahasiswa Mesir, Wapres : Pentingnya Islam wasathiyah atau Moderat
Jupriono mengatakan keduanya menjual sepeda hasil curian seharga Rp2,8 juta.
"Uang hasil kejahatan untuk bayar utang dan membeli makan," ungkap Jupriono.
Kedua tersangka ditahan di Mapolsek Ciracas dan masih diperiksa.
Baca Juga: Inilah,7 Manfaat Besar Migrasi TV Analog ke Digital Menurut Kominfo
Baca Juga: Direktur Festival Berdendang Bergoyang Jadi Tersangka, Polisi: Kemungkinan Bertambah
Baca Juga: Hujan Deras Akibatkan Pohon Tumbang di Ciomas, Pihak Kepolisian Lakukan Rekayasa Arus Lalin
Baca Juga: Simak Keistimewaan Gerhana Bulan pada 8 November Mendatang
"Tidak tertutup kemungkinan keduanya pernah terlibat kasus kriminal lain," ucapnya.
Atas perbuatan, kedua pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancamannya beripa pidana penjara paling lama tujuh tahun.***