nasional

Bareskrim Polri Bekukan 150 Rekening Milik Reza Paten Dibekukan

Minggu, 6 November 2022 | 15:26 WIB
Uang (Pixabay.)

Bogor Times - Reza Shahrani alias Reza Paten, terduga founder NET89 ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan Reza Paten disampaikan oleh Bareskrim Polri. Reza Paten diduga ikut terlibat kasus robot trading NET89.

PPATK membekukan 150 rekening milik Reza Paten, setelah pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka. 150 rekening tersebut berasal dari 25 bank berbeda.
Baca Juga: Sulit Makan dan Banyak Hutang, Dua Pencuri Sepeda di Cibubur Jakarta Ditangkap

Baca Juga: Miras Jenis Arak Ditetapkan Jadi Warisan Budaya

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan pada Wanita di Jalan Cilobak Depok
“150-an rekening (milik Reza Paten dibekukan) di lebih dari 25 bank,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Sabtu 5 November 2022.

Diperkirakan ratusan rekening tersebut berisikan uang mencapai triliunan rupiah.

“Besar (perputaran transaksinya),” sebutnya.

Baca Juga: Direktur Festival Berdendang Bergoyang Jadi Tersangka, Polisi: Kemungkinan Bertambah

Baca Juga: Hujan Deras Akibatkan Pohon Tumbang di Ciomas, Pihak Kepolisian Lakukan Rekayasa Arus Lalin

Baca Juga: Simak Keistimewaan Gerhana Bulan pada 8 November Mendatang

Selain itu, beberapa nama artis juga terseret dalam kasus NET89, yang meliputi Atta Halilintar, Taqy Malik, dan Kevin Aprilio.

Pihak kepolisian kabarnya akan melakukan pemanggilan terhadap para terlapor yang tersebut dalam laporan para korban investasi bodong tersebut.

Menurut kabar, investasi bodong Net89 telah menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai angka Rp28 miliar dengan total korban sebanyak 230 orang.
Baca Juga: Lomba Bercerita Anak RRI Bogor Memasuki Babak Final

Baca Juga: Lomba Bercerita Anak RRI Bogor Memasuki Babak Final

Baca Juga: Wapres Beri Pembepekalan Mahasiswa Mesir, Wapres : Pentingnya Islam wasathiyah atau Moderat
Namun ketiga artis tersebut mengklarifikasi bahwa mereka tidak mengetahui NET89 ataupun robot trading.***

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB