Bogor Times,Kota Bogor-Inspektorat Kota Bogor akan segera menindaklanjuti aduan dari seorang pengacara bernama Banggua Togu Tambunan.
Pengacara melaporkan Kontraktor CV Nurul Ikhwan lantaran diduga tidak mau terbuka memberikan Kerangka Acuan Kerja (KAK),Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spefikasi pembangunan jalan di Perumahan Bogor View 2 RT 5 RW 12 Kelurahan Cilendek Barat Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor yang pengerjaannya sudah berjalan selama dua hari terhitung sejak 11-15 November 2022.
Pengawas proyek Hendri Muhammad Rizki awalnya berjanji mau memberikan Kerangka Acuan Kerja (KAK),Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spefikasi pembangunan jalan kepada Banggua Togu Tambunan.
Alasan pengacara meminta RAB,KAK,dan spesifikasi pembangunan jalan karena pengacara juga ingin ikut mengawasi pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bogor itu dengan nilai sebesar Rp 199.733.691,00 juta.
Hendri menambahkan,jalan rusak di Perumahan Bogor View 2 panjangnya adalah 5.800 m2. Namun, para pekerja hanya akan memperbaiki jalan sepanjang 1335,36 m2.
Begitu juga,terkait waktu pengerjaannya memakan waktu kurang lebih selama lima hari.
Sementara itu,terkait adanya keluhan dari warga Perumahan Bogor View 2 karena waktu pengerjaannya dinilai terlalu singkat Hendri pun meminta agar warga tidak perlu khawatir karena menurut dia pengerjaan yang mereka lakukan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Sop yang dimaksud adalah dengan membuat ketebalan jalan setebal 3 cm.Begitu juga dengan waktu yang dikomplain karena dinilai terlalu cepat,ini kan cuma ngelayer ulang jalan jadi, tidak membuat jalan dari nol,"sambung Hendri Muhammad Rizki.
Sebelum diperbaiki,beberapa jalan yang masih berlubang terlebih dahulu ditambal menggunakan aspal.
"Lalu sekarang dilakukan pergelaran hotmik agar untuk meratakan jalannya itu sudah sesuai dari cara menggelar terus menggiling menggunakan alat berat.Dan insyaallah kuat. Sedangkan untuk jalan yang berlubang itu ditempeli dengan kerikil. Kalau jumlah kerikil yang dibutuhkan untuk memperbaiki jalan ini adalah sebanyak 257 m2 dari total 40% jalan yang rusak,"sahut Hendri sembari ingin mengingatkan agar warga yang mengkomplainnya agar tetap tenang.
Sementara itu,Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) pada Inspektorat Kota Bogor Jimmy Hutapea mengaku akan menindaklanjuti aduan dari pengacara yang juga merupakan adalah warga Perumahan Bogor View 2.
"Apabila ada ditemukan pelanggaran maka akan ditindak,"singkat Jimmy ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp Minggu,13 Oktober 2022.
Penulis Febri Daniel Manalu