nasional

Simak Kronologi Oknum TNI Pukul Lansia

Jumat, 16 Desember 2022 | 15:21 WIB
Panglima TNI, (Instagram/@yudo_margono88)

BogorTimes-Seorang lansia kabarnya dipukul oleh oknum yang merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) menggunakan helm hingga dahinya bocor dan mengeluarkan banyak darah.

Akibat pemukulan tersebut, dahi korban mendapatkan enam jahitan di bagian luar dan tiga jahitan di bagian dalam.


Insiden pemukulan itu diduga terjadi di kawasan perumahan yang berada di wilayah Ciledug, Kota Tangerang pada Selasa, 13 Desember 2022.

Korban dan pelaku sempat terjadi cekcok di lokasi kejadian, sebelum pelaku kemudian pergi menggunakan motornya.

Kejadian tersebut diunggah oleh salah satu anggota keluarga korban melalui akun Instagramnya dan mendapatkan respons dari salah satu Anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta Lasut.


Dalam unggahan di akun Instagram resminya, Hillary menyampaikan bahwa dirinya menerima laporan terkait penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum yang merupakan anggota TNI AU.


Unggahan Hillary tersebut mendapatkan respons dari akun Instagram resmi milik TNI AU yang membenarkan bahwa pelaku merupakan salah satu anggota TNI AU.
"Benar yang bersangkutan atas nama Pratu Syakban Hussein, Tamtama Pembekalan Siang Disops Lanud Atang Sendjaja, Bogor," katanya

Kronologi Oknum TNI AU Pukul Lansia hingga Berlumuran Darah, Sempat Cekcok Diduga karena Hak Asuh Anak


Pihak TNI AU melalui akun resminya juga menyampaikan bahwa anggotanya tersebut tidak masuk kantor tanda izin dan sedang dalam pencarian pihak intelijen serta Satpom Lanud ATS.
"Yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai kesalahan yang dilakukan dan akan diproses sesuai ketentuan," ujarnya.

Kronologi Pemukulan Lansia oleh Oknum Anggota TNI AU
Aksi penganiyaan yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota TNI AU itu berawal dari permasalahan hak asuh anak di luar nikah dari pelaku.

Pelaku yang bernama Syakban Husein itu diketahui telah menghamili salah satu anak dari korban penganiayaan.
Namun, karena pelaku memiliki istri sah dan anak korban sudah terlanjur hamil, keduanya dinikahkan secara siri.
Bahkan, pelaku sempat berjanji akan menceraikan istri pertamanya saat anak dari istri sirinya lahir.
"Setelah adik saya melahirkan, tidak ada janji yang ditepati. Dia malah mau mengambil hak atas bayi tersebut untuk dipalsukan dokumennya (dimasukan ke dalam Kartu Keluarga (KK) pelaku dengan istri pertamanya)," ujar anak lain dari korban penganiayaan dalam keterangan tertulisnya.xabay/Tonic-Pic

Dia juga menyampaikan bahwa adiknya menolak hal tersebut dan memilih untuk berpisah dengan pelaku.
"Sejak saat itu keluarga saya terus menerus diteror. Dia (pelaku) membawa bensin dan mengancam. Kemudian, memanjat pagar rumah saya didampingi ibundanya. Lalu, pada hari ini terjadi pemukulan dan niat penculikan," katanya.

Pemukulan itu terjadi saat korban (lansia yang dipukul oleh pelaku) menjemput cucunya yang berumur 6 tahun. Saat hendak menutup pintu gerbang, anggota TNI AU (pelaku) itu tiba-tiba mengambil cucu korban tersebut untuk dijadikan tawanan yang akan ditukar dengan anak dari pelaku (cucu lain korban).

"Ayah saya lantas melindungi cucunya yang mau diculik tersebut. Lalu anggota itu memukul dahi ayah saya dengan helm beberapa kali hingga mendapatkan jahitan, bibirnya sobek," ujar anak korban di lokasi kejadian.


Sementara itu, diketahui bahwa anak dari pelaku dengan istri sirinya (anak lain dari korban penganiayaan) berada di Papua bersama ibunya, sehingga pelaku melakukan teror terhadap keluarga dari istri sirinya dengan tujuan mengambil hak asuh anaknya.***

 

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB