nasional

Wow, Diduga Mahasiswa Difabel Dimaki Buntung dan Dianiaya Oknum Dosen, Rektor Unja Bereaksi

Rabu, 21 Desember 2022 | 10:17 WIB
Ilustrasi Kekerasan (Pixabay)

Bogor Times- Seorang mahasiswa penyandang disabilitas asal Universitas Jambi (Unja) membuat laporan polisi terkait kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan yang terjadi di lingkungan kampus.

Korban yang diketahui berinisial AW, mahasiswa difabel Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (Porkes) mengaku dipukul oleh oknum dosen berinisial D saat meminta izin untuk berangkat ke kejuaraan pencak silat.


Permohonan izin tersebut didasari oleh jadwal AW yang semestinya pada hari itu mengikuti ujian dengan dosen Pembimbing Akademik (PA) yang tak lain adalah D.

Baca Juga: Tewas Mendadak, Seorang Pria Diduga Jantungan Saat Mengemudi

Namun hingga sore hari, D tak kunjung memberi kabar sehingga AW berinisiatif untuk mengirim pesan singkat lewat WhatsApp mengingat keesokan harinya ada pertandingan yang harus dia jalani.
 

Namun alih-alih merespons secara baik, dosen D diduga memaki AW dan menyuruhnya masuk ke ruangan dosen.


Di sana, AW mengklaim dirinya dipukul sebanyak tujuh kali hingga diteriaki buntung oleh oknum dosen tersebut.

Baca Juga: Usai Resmi Jadi Tersangka, Hakim MA Edy Wibowo Diduga Terima Suap Rp3,7 Miliar
Tak henti sampai di situ, AW mengaku sempat dicekik hingga ditanyai pekerjaan orangtuanya.
Atas kejadian ini, korban membuat laporan ke Mapolda Jambi pada Jumat, 16 Desember 2022.

Peristiwa nahas yang menimpa AW kemudian menggugah mahasiswa lain untuk melakukan aksi solidaritas.

Pada Selasa, 20 Desember 2022 kemarin, puluhan mahasiswa melakukan aksi damai dengan menemui Rektor Unja, Prof. Sutrisno untuk menuntut pengusutan kasus.


Sutrisno pun mengamini bila kasus dugaan kekerasan di lingkungan kampusnya itu perlu ditindaklanjuti guna memberi keadilan pada korban.

"Saya sepakat ini harus dituntaskan," ujar Rektor Unja sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

Dia menegaskan yang bersangkutan telah menjalani proses hukum dan ditangani oleh aparat berwenang.


"Kemudian sudah dilakukan pemanggilan Dekan, Jurusan dan Prodi dengan surat resmi untuk investigasi, saat ini Unja juga sudah melakukan koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Dikti sehingga Rektor akan melakukan upaya optimal dan tidak akan tinggal diam sesuai dengan kewenangan yang ada," ucapnya.


Saat ini Unja juga telah membentuk tim investigasi untuk melaporkan perkembangan kasus ini pada tim investigasi dari Inspektorat Jenderal Dikti.****

Halaman:

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB