Bogor Times - Sepandai bangkai dikubur bau akan terendus. Pribahasa itu cukup relefan pada kasus yang menimpa seorang perwira menengah (pamen) Baharkam Polri yaitu Kombes Yulius Bambang Karyanto.
Pria tersebut ditangkap Polda Metro Jaya saat menggunakan obat terlarang jenis sabu.
"Kami sudah dapat perintah dari Kapolda. Kasus ini akan dituntaskan," ucap Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa pada Bogor Times, Minggu 18 Januari 2023.
Baca Juga: Kepergok Nyabu, Oknum Polisi Pangkat Kombes Diciduk
Ia bercerita, penangkapan diawali dari laporan warga dan bukan dari pengembangan kasus Irjen Teddy Minahasa dan juga ditangani Polda Metro Jaya.
"Nggak ada hubungannya sama TM (Teddy Minahasa) ya, ini berdiri sendiri," ujar Mukti.
Dia menambahkan, sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, kasus narkoba yang melibatkan Kombes Yulius akan diselesaikan dengan penegakan hukum tegas.
Baca Juga: Disawer Saat Mengaji, Qoriah Nadia Hawasyi: Saya Merasa Direndahkan oleh Orang-orang Tidak Beradab
Dari tangan pelaku, polisi menyita Sabu 1,1 Gram Kombes Yulius ditangkap pada Jumat (6/1) di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 15.36 WIB. Dia ditangkap bersama seorang perempuan inisial R.
Lebih lanjut, Mukti menerangkan sosok perempuan R itu bukan istri dari Kombes Yulius. Kehadiran keduanya di kamar hotel pun tidak berkaitan dengan tugas kedinasan yang dilakukan Kombes Yulius.***