Bogor Times- AN (10) anak perempuan nan lugu dan polos asal Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogoele menjadi korban pencabulan seseorang berinisial AL (53) pada Minggu, 29 Januari 2023.
Korban tersebut diiming-imingi uang 'goceng' atau Rp 5000 oleh AL yang berprofesi pedagang makanan anak.
Pihak keluarga mengetahui hal tersebut usai korban bercerita. Saat itu pula, pihak keluarga melaporkan hak tersebut pasa Unit PPA Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Senggol Truk Marinir, Mobil Wisatawan Bogor Ringsek
Baca Juga: Senggol Truk Marinir, Mobil Wisatawan Bogor Ringsek
Baca Juga: Buat Pelatihan SPSS, HIMA Akuntansi Komitmen Dorong Mahasiswa UNUSIA Lulus Tepat Waktu
"Kami tidak ingin ada korban lagi. Jadi kami melapor pristiwa tersebut," kata salah satu keluarga korban yang enggan disebut namanya pada Senin 30 Januari 2023.
Tidak menunggu lama, usai mendapatkan laporan dari korban. Personel polres Bogor langsung melakukan penangkapan.
Kepada wartawan Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan, pihak kepolisian cepat bergerak usai ada laporan. Menurutnya, kasus dugaan pencabulan bocah di Megamendung itu kini tengah dalam penanganan unit PPA Polres Bogor.
Baca Juga: Cetak Penghafal Al Qur'an, Ponpes Tanfidzul Qur'an Assalam Riyadlul Jannah Punya Jurus Jitu
Baca Juga: Ratusan Warga Padati Pemilu Tingkat RT, Komisioner KPU: Doorprize Kambing hingga Minyak Goreng
Baca Juga: Peduli Lingkungan, Pojok Literasi Bogor Timur dan Komunitas Pecinta Alam Lakukan Penghijauan
“Terduga pelaku kami tangkap dan kami tahan di PPA Sat Reskrim Polres Bogor,” pungkasnya.***