nasional

Sisa Kontrak 2 Tahun 5 KK Terkatung-katung Cari Tempat Tinggal, Dibalik Duka Eksekusi Bangunan Usaha Madura

Rabu, 15 Februari 2023 | 14:08 WIB
Eksekusi Area Usaha Madura (Fajar/Bogor Times)

Bogor Times- Eksekusi Bangunan Usaha Madura di Desa Cibadung, Kecamatan Gunungsindur sisakan duka.

Para penghuni berjumlah 5 keluarga kini terkatung-katung mencari tempat tinggal. 

"Kami belum tau pindah kemana. Anak saya yang satu masih balita umur dua tahun," kata Khodijah (38) salah satu penghuni bangunan pada Rabu 15 Februari 2023.

Baca Juga: Area Usaha Barang Bekas Madura, Dieksekusi Personal Gabungan

Ia mengaku telah membayar uang sewa Rp 7 Juta pada pemilik tanah. 

"Kami sewa ke pemilik tanah. Harusnya masih ada dua tahun lagi kami tinggal," kata Khodijah. 

Khodiajah mengaku mengetahui pemilik awal adalah Suryadinata. Dan dirinya tidak mengetahui ada pemilik lain.

Baca Juga: Tekanan Hidup Tinggi, Empat Orang Tewas Bunuh Diri

"Kami bayar ke Bapak Suryadinata. Bukan geratis," ucapnya.

Sebelum dieksekusi, Khodijah mengaku pernah didatangi orang bernama Lucky yang mengaku pemilik tanah. Lucy menawarkan uang Rp 7 juta untuk mengosongkan tempat ini.

"Kami tolak, saat dia (Lucky) pinta kami kosongkan tempat. Karena kami sewa dan dia pasti dapat miliaran," kata ibu tiga orang anak ini.

Baca Juga: Tunda Hukuman Mati, Hotman Paris Sindir Kalapas Bakal Panen Surat Kelakuan Baik

Tak diduganya, kini eksekusi tempat tinggal dilakukan oleh personel gabungan. Ia pun terpaksa harus mencari tempat tinggal lain.

"Tidak asa sepeserpun kompensasi dari pemilik. Padahal kami juga sudah keluar uang dan kehilangan tempat tinggal," tukasnya.

Mengulas, lima bangunan usaha Madura diketahui milik Lucky Antolis di Jalan Raya Parung-Gunung Sindur yang berlokasi di Desa Cibadung, Kecamatan Gunungsindur dieksekusi personel Gabungan pada Rabu 15 Februari 2023.

Halaman:

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB