nasional

Gunung Panjang Disegel, Warga Terapkan Hukum Kebiri Kaum Gay

Selasa, 21 April 2020 | 16:30 WIB
Untitled-design-19


Bogor Times,Kabupaten- Aksi seks massal kaum Sodom/homo di wisata pemandian Gunung Panjang berbuntut panjang. Kini, tempat wisata di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor di segel Pol PP Kabupaten Bogor pada Selasa (21/4/2020).





Penyegelan dilakukan pada Pukul 09.00. Di dampingi jajaran muspika, Kecamatan dan Polsek Parung, area wisata tersebut di police line.





"Kami segel sementara waktu. Mengingat pemkab Bogor menerapkan PSBB dan adanya kasus yang mencoreng nama Kabupaten Bogor sebagai negeri Tegar Beriman,"tutur Kasi (Kepala Seksi) Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Budi di lokasi Pada Selasa (21/4/2020) .





Ia mengapresiasi program Karangtaruna Desa Cogreg yang berperan aktif melakukan kontrol kebijakan PSBB. Ia berharap masyarakat juga bisa melakukan control.





"Pemerintah dan aparat kepolisian maupun TNI tak akan mampu mensukseskan pemutusan mata rantai Corona tampa bantuan pemerintah," ucapnya.





-




Terpisah, ketua Kartar Desa Cogreg Ikhsan Saepul Munir menerangkan. Masyarakat dan para tokoh agama Desa Cogreg tengah membahas hukum adat kebiri bagi para Gay yang tertangkap di area Cogreg.





"Kejadian ini sudah terjadi beberapa kali. Untuk kedepannya, masyarakat akan berlakukan hukum kebiri di tempat. Jika terbukti oknum tersebut melakukan aktifitas homo seks di Cogreg,"tegasnya.


Halaman:

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB