Bogor Times, Nasional-Beredar video di media sosial (medsos) pria yang mengaku bernama Habib Umar Abdullah Assegaf. Mobilnya dihentikan petugas polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Exit Tol Bundaran Satelit, Surabaya.
Mobil sedan Toyota Camry yang ditumpangi pria bergamis itu dihentikan lantaran melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Teddy Candra, membenarkan kejadian di video yang kini tengah viral tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, pria bergamis mengaku dari arah Malang menuju Surabaya.
"Ketika pemeriksaan di check point, penumpang mobil tersebut lebih dari 50 persen. Kalau untuk sedan, seharusnya depan satu orang sopir dua penumpang belakang. Tapi sedan ini ditumpangi lima orang," kata dia, Kamis (21/5/2020).
Dalam penindakan terhadap pelanggar, kata dia, petugas di lapangan tetap menggunakan pendekatan persuasif. Petugas akan mengimbau agar warga, tetap mengenakan masker dan menjaga jarak. Apalagi pelanggaran PSBB di Surabaya, baik yang hendak masuk ke kota pahlawan, sanksinya berupa teguran dan diminta putar balik.
"Soal baku hantam (pria bergamis) dengan petugas Satpol PP, belum kapasitas saya. Kalau nantinya diusut atau bagaimana, kalau masalah itu mungkin pak Kapolrestabes saja. Saya hanya bagian lalu lintasnya menertibkan," kata Teddy.
Diketahui, dalam video tersebut, tampak petugas gabungan menghentikan sebuah mobil sedan Toyota Camry bernomor polisi (nopol) N 1 B di sebuah jalur putar balik. Pria bergamis ini terlihat tidak terima karena dipaksa putar balik. Seorang polisi mencoba merayu pria bergamis ini agar tetap memutar balik mobilnya.